Praktik Perdagangan Hak Suara Pemilihan Rektor Diduga Permainan Orang Dekat Menteri
Amich Alhumami mengungkapkan, dugaan praktik perdagangan suara pemilihan rektor itu tidak hanya terjadi di satu PTN saja
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pendidikan Tinggi, Iptek dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Amich Alhumami menduga perdagangan hak suara Menristek Dikti sebesar 35 persen dalam pemilihan rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilakukan oleh orang-orang dekat menteri.
"Problemnya itu menjadi perdagangan suara karena ada orang-orang di sekitar menteri ini yang sengaja lakukan komersialisasi, menjual suara yang 35 persen itu," ujar Amich Alhumami dalam diskusi Perspektif Indonesia yang digelar oleh Smart FM bersama Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (29/10/2016).
Amich Alhumami mengungkapkan, dugaan praktik perdagangan suara pemilihan rektor itu tidak hanya terjadi di satu PTN saja, bahkan di beberapa PTN.
"Ini karena ada staf menteri main-main begini, itu tidak hanya berlaku satu Perguruan Tinggi, tetapi di sejumlah Perguruan Tinggi," kata Amich Alhumami.
Menurut Amich Alhumami, dugaan praktik perdagangan suara ini sebagai bentuk korupsi secara umum.
Namun dampaknya tentu merusak prinsip good governance.
"Jadi orang bisa memperdegangkan apapun, apalagi menteri sudah memiliki suara 35 persen itu. Dan ini betul-betul mencederai prinsip good governance," ujar Amich Alhumami.