Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahok Tersangka, Komisi VIII DPR Nilai Demonstrasi 25 November Tidak Perlu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menyarankan demonstrasi besar 25 November 2016 tak perlu dilakukan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok Tersangka, Komisi VIII DPR Nilai Demonstrasi 25 November Tidak Perlu
Harian Warta Kota/henry lopulalan
MASA DEMO - Ribuan Massa pendemo anti Ahok bergerak ke arah patung kuda ketika melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2016). WARTA KOTA/Henryu Lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menyarankan demonstrasi besar 25 November 2016 tak perlu dilakukan.

Alasannya, kepolisian telah menetapkan Gubernur DKI Non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Aksi demo besar-besaran tanggal 25 November, saya pikir tidak harus lagi dilaksanakan," kata Sodik di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Sodik meminta semua pihak menghargai proses hukum yang berlangsung di kepolisian.

Menurut Sodik, hal itu sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta rasa keadilan masyarakat.

"Kita berharap bahwa proses hukum selanjutnya berjalan tetap adil," kata Politikus Gerindra itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam kasus Ahok, ia berharap tidak ada intervensi dan proses hukumnya dilaksanakan secara profesional.

"Sehingga rasa keadilan masyarakat terakomodasi, sehingga keamanan terjaga,"
imbuhnya.

Sodik juga meminta Ahok tidak membuat manuver yang bisa memancing kemarahan.

Ahok diminta menjalani proses hukum sesuai hak dan kewenangan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas