Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Direktur Keuangan Perum Percetakan Negara Terkait Korupsi e-KTP

KPK memeriksa Direktur Keuangan Umum dan SDM Perum Percetakan Negara, Satrio Sigit Wirjawan terkait kasus e-ktp

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Periksa Direktur Keuangan Perum Percetakan Negara Terkait Korupsi e-KTP
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Tersangka korupsi KTP Elektronik Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, tiba di KPK, Jakarta, Jumat (21/10/2016). TRIBUNNEWS.COM/ERI KOMAR SINAGA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan Umum dan SDM Perum Percetakan Negara, Satrijo Sigit Wirjawan terkait korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Satrijo Sigit Wirjawan akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR (Irman)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Selain Satrio, penyidik juga memeriksa karyawan Perum PNRI R Djoko Dwi Subandono, mantan Direktur Keuangan Umum dan SDM Perum Percetakan Negara RI Deddy Supriadi.

Selain dari Perum Percetakan Negara RI, penyidik juga memanggil Business Development Manager PT Hewlet Packard Indonesia Berman Jandry S Hutasoit.

KPK sendiri mengakui kasus korupsi KTP elektronik 2011-2012 pelik dan melelahkan.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka, yaitu Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

BERITA TERKAIT

Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 6 triliun.

Pemenang pengadaan E-KTP adalah konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaput yang mengelola dana APBN senilai Rp6 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.

PT PNRI sebagai pencetak blangko e-KTP dan personalisasi, PT Sucofindo (persero) melaksanakan tugas dan bimbingan teknis dan pendampingan teknis, PT LEN Industri mengadakan perangkat keras AFIS, PT Quadra Solution bertugas menyediakan perangkat keras dan lunak serta PT Sandipala Arthaputra (SAP) mencetak blanko e-KTP dan personalisasi dari PNRI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas