Aktivis 98 Sarankan Kawal Kasus Hukum Ahok daripada Selenggarakan Demo Susulan
Ketua Presidium Jari 98, Willy Prakarsa, mengimbau agar umat Islam memantau proses hukum terhadap Ahok yang sudah ditetapkan Polri sebagai tersangka.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis 98 tergabung dalam Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) mengimbau umat Islam tidak melakukan aksi demo susulan terkait proses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2 Desember 2016 mendatang.
Ketua Presidium Jari 98, Willy Prakarsa, mengimbau agar umat Islam memantau proses hukum terhadap Ahok yang sudah ditetapkan Polri sebagai tersangka.
Pasalnya demo tersebut diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
"Lebih baik umat Islam ngaji bareng lagi, kita penuhin masjid-masjid yang ada di Jakarta tidak usah turun demo lagi ke jalanan yang menjadi menghambat akses publik. PBNU, Muhammadiyah dan Arifin Ilham melalui Majelis Azzikra juga mengimbau untuk tidak perlu ada demo susulan 2 Desember lagi," kata Willy melalui pesan singkatnya, Senin (21/11/2016).
Untuk diketahui, aksi damai itu akan dimulai dengan ibadah salat Jumat berjamaah sepanjang Sudirman-Thamrin, dari Semanggi hingga Istana dengan khotib di Bundaran Hotel Indonesia. GNPF MUI menyebut aksinya sebagai aksi gelar sajadah.
Menurut alumni Santri Abuya Dimyati (Mbah Dim Banten) dari Cidahu Pandeglang Banten itu, rencana pelaksanaan Salat Jumat dengan cara menutup jalan dianggap sangat merugikan masyarakat dan hal tersebut juga melanggar undang-undang.
"Para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan umat Islam agar tidak ikut aksi Salat Jumat di jalanan. Kan sudah banyak masjid yang sudah tersedia, mendingan salat dimasjid saja kan. Kalau dijalanan justru malah merugikan masyarakat. Ayo ngaji bareng lagi saja lah kalau begitu," tutur Willy.
"Kami lebih curiga lagi jika demo susulan itu dipaksakan, dan jangan-jangan benar itu ada unsur politik yang menungganginya. Kasus Ahok sudah dijamin Kapolri dan perkaranya tetap berjalan hingga ke Pengadilan. Jadi tidak ada alasan lagi bagi warga yang demo itu," tambah Alumni Santri Ponpes Ushuludin Jombang Jatim.
Selain itu, Willy juga mengecam rencana aksi rush money atau penarikan uang oleh umat muslim di Indonesia secara bersama yang sengaja digulirkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Tangkap aktor yang tidak bertanggung jawab gulirkan hasutan atau ujaran rush money tersebut. Ini membahayakan perekonomian Indonesia. Seruan untuk menarik dana secara besar-besaran dari bank (rush money) sebagai aksi yang tak negarawan," tandas Willy.