Ini Lima Kesepakatan GNPF MUI dengan Kapolri
Habib Rizieq, selaku Dewan Pembina GNPG-MUI mengatakan dari hasil komunikasi ini, tercapai lima kesepakatan antara GNPF-MUI dan Polri.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa – Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, membahas aksi pada 2 Desember 2016.
Seusai pertemuan, Habib Rizieq, selaku Dewan Pembina GNPG-MUI mengatakan dari hasil komunikasi ini, tercapai lima kesepakatan antara GNPF-MUI dan Polri.
Berikut lima kesepakatan GNPF-MUI dan Polri, sesuai penjelasan Habib Rizieq :
1. GNPF MUI bersama Polri sepakat, bahwa Aksi Bela Islam III tetap akan digelar pada 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasa yang super damai, berupa aksi ibadah gelar sajadah.
2. GNPF MUI dan Polri sepakat, bahwa dalam Aksi Bela Islam III akan digelar zikir dan doa untuk keselamatan negeri, serta tausiyah umaro dan ulama di lapangan Monas dan sekitarnya dari jam 08.00 pagi hingga shalat Jumat.
3. GNPF MUI dan Polri sepakat, usai shalat Jumat para pimpinan GNPF-MUI akan menyapa umat Islam di sepanjang jalan sekaligus melepas mereka agar pulang dengan tertib.
4. Perlunya dibentuk tim terpadu untuk mengatur teknis pelaksanaan mencakup penetapan kiblat, penetapan panggung dan shof, membuka pintu monas dan pembuatan pintu2 darurat, menyediakan posko medis dan logistik serta tempat wudhu. Menempatkan tim GNPF MUI di berbagai tempat serta mengarahkan mereka ke tempat acara. menyiapkan tempat d luar monas jika tempat tidak menampung. tim terpadu wajib mengatur bagi peserta dari luar agama islam.
5. Jika ada gerakan diluar kesepakatan maka kami nyatakan itu bukan bagian dari aksi bela Islam 3 dan GNPF MUI tidak bertanggung jawab serta menjadi Hak Kewajiban Polisi mengambil tindakan.