Polri Minta Buruh Batalkan Unjuk Rasa 2 Desember, KSPI Menolak
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi buruh yang bersamaan dengan aksi bela Islam jilid III tersebut memiliki agenda yang berbeda.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imbauan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar buruh tidak menggelar unjuk rasa pada 2 Desember 2016 ditanggapi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
KSPI ngotot berunjuk rasa pada 2 Desember bersamaan dengan aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi buruh yang bersamaan dengan aksi bela Islam jilid III tersebut memiliki agenda yang berbeda.
"Buruh tetap akan melakukan unjuk rasa nasional pada 2 Desember. Dari awal kami tegaskan, aksi kami terpisah dengan GNPF MUI. Walau tidak kami pungkiri, ada irisan isu yang sama, yakni terkait dengan tuntutan penjarakan Ahok," tegas Iqbal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).
Baca: Kapolri Minta Buruh Tak Ikut Demo 2 Desember
Iqbal menjelaskan, persoalan utama aksi buruh adalah menyuarakan agar PP 78/2015 segera dicabut dan saat ini KSPI sedang melakukan Judicial Review terhadap PP 78/2015 di Mahkamah Agung.
Berbeda dengan GNPF MUI yang akan melakukan aksi hanya sampai usai shalat Jum'at, para buruh nantinya akan melakukan aksi hingga sore hari.
"Kami akan aksi hingga sore hari," kata Iqbal.
Seperti diketahui, Polri melalui Kadiv Humas Irjen Boy Rafli Amar meminta KSPI memilih hari lain untuk demo, tidak berbarengan dengan aksi 212 tersebut.
"Informasi awal teman-teman dari KSPI akan demo juga tanggal 2 Desember, semoga ada pengertian dan pemahaman. Kita tahu kan agenda KSPI soal PP 78, jadi kalau agendanya beda disarankan demo dilakukan di hari yang beda dengan aksi 212," terang Jenderal bintang dua ini, Selasa (29/11/2016) di Mabes Polri.(*)