Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Kapolri, Rencana Kenaikan Tarif SIM, STNK dan BKPB Diusulkan Banggar DPR

“Itu kan sudah lintas sektoral. Dan juga sudah dibicarakan cukup panjang dengan Komisi III dan Banggar,” kata Tito.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata Kapolri, Rencana Kenaikan Tarif SIM, STNK dan BKPB Diusulkan Banggar DPR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan rencana kenaikan pengurusan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor seperti SIM, STNK dan BPKB telah dibahas lama di DPR.

“Itu kan sudah lintas sektoral. Dan juga sudah dibicarakan cukup panjang dengan Komisi III dan Banggar,” kata Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Tito Karnavian mengatakan, usulan kenaikan tersebut banyak dikemukakan oleh Badan Anggaran DPR dalam rangka perbaikan pelayanan publik.

“Usulan itu banyak juga yang dari Banggar. Intinya untuk layanan publik yang lebih baik,” kata Tito Karnavian.

Baca: Harga BBM dan Tarif Listrik Naik, Jokowi Diminta Batalkan Kenaikan PNBP Kendaraan Bermotor

Perbaikan pelayanan publik tersebut, kata Tito Karnavian, yakni akan diterapkan sistem online misalnya pengurusan SIM yang dibuat di Papua namun bekerja atau tinggal di Jakarta.

Dengan sistem online, Tito Karnavian mengatakan warga itu tidak perlu harus bolak-balik Jakarta-Papua untuk perpanjang SIM dan menghabiskan ongkos yang besar.

“Kalau dengan SIM yang dia online, dia bisa perpanjang langsung ke Daan Mogot itu  dengan membayar uang yang standar Rp 200 ribu berapa gitu ya. Jadi justru bisa menghemat banyak sekali dengan sistem online,” tutur Tito Karnavian.

Baca: Soal Biaya Pembuatan STNK hingga BPKB, Menko Perekonomian: Apa Kenaikannya Harus 300 Persen?

Berita Rekomendasi

Sama halnya dengan pengurusan STNK yang dimiliki oleh warga yang lokasi tinggalnya berbeda dengan wilayah dimana STNK itu dibuat.

Selain itu, Tito Karnavian mengatakan, adanya sistem online ini akan perlahan menghilangkan 'biaya-biaya tambahan' yang berpotensi adanya penyalahgunaan wewenang, korupsi dan pungli.

 "Kenapa demikian? Karena sistem pembayarannya online melalui bank. Otomatis biaya tambahan yang lebih dari itu, mungkin STNK motor, dengan sistem online yang kita buat, otomatis dia akan bayar ke bank, sehingga biaya tambahan itu tidak ada lagi," ucap Tito Karnavian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas