Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Koordinasi Dengan Polresta Bogor Terkait Penangkapan KPK Gadungan

Jamaluddin ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota KPK dan diduga memeras.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Koordinasi Dengan Polresta Bogor Terkait Penangkapan KPK Gadungan
Tribunnewsbogor.com/ istimewa
Pria diduga anggota KPK Gadungan diamankan petugas Sat Reskrim Polresta Bogor Kota 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawasan Internal Komisi Pemberantasan Korupsi langsung berkoordinasi dengan Polresta Bogor terkait penangkapan Jamaluddin Candra.

Jamaluddin ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota KPK dan diduga memeras.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan koordinasi tersebut sangat penting mengingat pemalsuan identitas dan memeras adalah perbuatan pidana.

"Karena pemalsuan posisi seperti itu adalah pidana sebenarnya apalagi kalau ada permintaan sejumlah uang yang bisa berujung pada pemerasan," kata Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Febri Diansyah meminta agar masyarakat atau pegawai negeri atau pejabat yang merasa didatangi KPK gadungan untuk memeriksa kelengkapan tugas.

Kata Febri, dalam setiap penugasa, seluruh pegawai KPK dibekali surat tugas dan tidak pernah meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun.

Masih kata Febri, selain penindakan, pegawai KPK dalam hal pencegahan seperti dalam undangan di acara tertentu tidak diperkenankan menerima honorarium.

BERITA REKOMENDASI

"Karena kami sudah menyediakan anggaran yang khusus untuk penugasan-penugasan KPK," kata dia.

Untuk itu, Febri Diansyah agar tutur berpartisipasi untuk memberantas KPK gadungan.

Caranya bisa melaporkan ke aparat hukum penegak setempat atau melapor ke bagian pengaduan mayarakat baik melalui telepon atau surat elektronik (email).

Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor menangkap Jamaluddin Candra karena mengaku sebagai anggota KPK, membawa senjata api dan diduga memeras.

Jamaluddin ditangkap di kediamannya di Kampung Pabuaran, Keluarahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat.

Polisi menemukan air soft gun, pakaian seragam serta badge/pin KPK dan PPNS, kartu tanda pengenal dan kartu nama anggota KPK/PPNS, amplop, kop surat, can cap stempel Pemprov DKI Jakarta dan didunakan sebagai barang bukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas