Rapim Kemenhan 2017: Sistem Pertahanan Negara Dibangun Berkesinambungan
Kebijakan pertahanan negara ditetapkan dalam rangka pengelolaan seluruh sumber daya dan sarana prasarana nasional untuk kepentingan pertahanan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pertahanan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Kemhan Tahun 2017 yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, di kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Rapim ini dihadiri Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, Sekjen Kemhan, lrjen Kemhan, pejabat Eselon I dan ll di Iingkungan Kemhan serta sejumlah pejabat dari Mabes TNl, Mabes Angkatan dan KKIP. Hadir pula beberapa pejabat perwakilan dari kementerian atau lembaga terkait.
Tujuan digelarnya Rapim yang digelar setiap awal tahun, dalam rangka penyampaian kebijakan pertahanan negara tahun 2017, sebagai pedoman Kemhan dan TNI dalam menyelenggarakan pertahanan negara pada tahun 2017.
Rapim Kemhan tahun 2017, mengambil tema 'meningkatkan semangat bela negara, profesionalisme TNI dan dukung kemandirian industri pertahanan didukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dalam ranga mewujudkan pertahanan negara yang tangguh'.
"Kemhan sebagai salah satu pengemban fungsi di bidang pertahanan, merumuskan kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2017 sebagai penjabaran dari Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015 sampai 2019," kata Ryamizard.
Menurutnya, kebijakan pertahanan negara ditetapkan dalam rangka pengelolaan seluruh sumber daya dan sarana prasarana nasional untuk kepentingan pertahanan negara. Kebijakan pertahanan negara disusun berdasarkan visi misi Pemerintah yang juga merupakan visi misi pertahanan negara.
Dikatakan Ryamizard, pembangunan pertahanan negara dalam suatu sistem pengelolaan dan penyelenggaraan pertahanan negara dilaksanakan secara komprehensif, sehingga diperlukan suatu kebijakan terhadap berbagai aspek terkait pertahanan negara.
"Kebijakan pertahanan negara bersifat fleksibel dan adaptif yang diwujudkan melalui arah dan sasaran kebijakan," katanya.