Langkah Mundur, Presidential Threshold Ditiadakan
Demokrat, kata Syarief tidak setuju jika ambang batas pencapresan itu dihilangkan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai ambang batas pencapresan atau presidential threshold harus tetap ada.
Demokrat, kata Syarief tidak setuju jika ambang batas pencapresan itu dihilangkan.
"Loh, parliamentary threshold aja ada kok, presidential threshold kok nggak ada? Kalau (presidential threshold) ditiadakan itu justru langkah mundur," kata Syarief di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Pria yang juga merupakan anggota Komisi I DPR RI itu menuturkan, Demokrat setuju jika presidential threshold tetap diadakan dimana hal itu akan meningkatkan kualitas calon presiden.
Namun, dirinya juga tidak setuju apabila presidential threshold mengalami kenaikan yang signifikan.
"Sebaiknya kalau mau naik, naiknya bertahap. Jangan terlalu tiba-tiba naik, tidak bagus," ujarnya.
Dikatakan Syarief, angka 25 persen presidential threshold sudah cukup ideal.
Menurutnya, angka 25 persen dapat dipertahankan sebagai persyaratan untuk seseorang maju sebagai calon presiden.
"Saya pikir dengan 25 persen sudah cukup bagus. Itu kan persyaratan untuk itu (Capres) kan, jadi memang kalau toh mau dinaikkan yan jangan terlalu besar lah," katanya.