Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Korupsi e-KTP, Akom Diperiksa 4 Jam, Menkumham Yasonna Minta Reschedule

KPK memanggil sejumlah anggota DPR dan mantan anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Dugaan Korupsi e-KTP, Akom Diperiksa 4 Jam, Menkumham Yasonna Minta Reschedule
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin keluar dari KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Jumat (3/2/2017). Ade Komarudin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Namun, terdapat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

Baca: PKB Prihatin Musa Zainudin Tersangka Suap Proyek Jalan, Yudi Widiana dapat Bantuan Hukum PKS

KPK menduga kerugian negara tersebut tidak hanya ditimbulkan oleh Irman dan Sugiharto.

Penyidik KPK sebelumnya juga memanggil mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan beberapa anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam proyek e-KTP, salah satunya adalah Setya Novanto yang kini menjabat sebagai Ketua DPR RI.

Akom 4 Jam Diperiksa
Selama kurang lebih empat jam, mantan Ketua DPR RI, Ade Komaruddin alias Akom kemarin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Saya tadi hadir ke sini pukul 10.00 WIB, diperiksa sampai pukul 12.00 WIB. Kemudian salat dan makan, lanjut lagi diperiksa pukul 13.00-14.00 WIB," ucap Akom usai pemeriksaan di KPK.

Akom mengatakan dirinya memenuhi panggilan KPK karena dia merupakan warga negara yang baik dan bentuk dukungan untuk menuntaskan kasus korupsi di tanah air.

BERITA REKOMENDASI

Dalam pemeriksaan kali ini, Akom mengaku diperiksa selaku mantan anggota DPR 2009-2014. Sayangnya Akom enggan menjelaskan rinci soal materi pemeriksaan.

"Saya diperiksa selaku mantan anggota DPR 2009-2014, kebetulan saat itu saya anggota komisi XI dan sekretaris fraksi Partai Golkar. Soal saya dimintai keterangan menyangkut e-KTP, saya tahu cuma sedikit dan itu sudah saya jelaskan ke penyidik dengan baik," terang Akom.

Ditanya mengenai aliran dana di proyek e-KTP, Akom mengaku tidak tahu. Seluruh hal yang diketahui soal e-KTP sudah diberikan ke penyidik.

"Aliran dana saya tidak tahu, pokoknya yang saya tahu sudah saya sampaikan ke penyidik. Kalau soal aliran dana saya tidak tahu," tegasnya. (kps/nic/ter/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas