Harusnya Koruptor Dipenjara Dalam Satu Lapas yang Berfungsi Sebagai Museum Koruptor
"Berfungsi sebagai museum koruptor dan yang dapat dikunjungi secara umum dan dipantau secara umum,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) didorong agar memasukkan semua napi koruptor ke dalam satu lapas khusus.
Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi mengatakan Lapas khusus Koruptor itu harus dibina Kemenkumham dan KPK.
"Justru kandangkan saja para koruptor dalam satu lapas khusus yang dibina kemenkumham dan KPK," ujar Virgo kepada Tribunnews.com, Kamis (9/2/2017).
Baca: KPK Minta Koruptor Tidak Dikumpulkan Dalam Satu Lapas
Menurutnya. Lapas tersebut fungsinya seperti Museum yang bebas dikunjungi masyarakat umum.
"Berfungsi sebagai museum koruptor dan yang dapat dikunjungi secara umum dan dipantau secara umum," imbuhnya.
Hal itu disampaikan Virgo menyikapi wacana menyebar tahanan kasus korupsi ke sejumlah Lapas.
KPK mengusulkan agar tahanan kasus korupsi tidak lagi ditempatkan dalam satu lembaga pemasyarakatan secara khusus.
Baca: Pegiat Antikorupsi Malah Khawatir Jika Napi Korupsi Disebar di Sejumlah Lapas
Lebih lanjut Virgo menilai perlu adanya komitmen Kemenkumham dalam melakukan reformasi lapas.
Selama ini komitmen Kemenkumham dalam melakukan reformasi Lapas tidak serius apalagi terkait pembinaan tahanan kasus korupsi.
"Kejadian ini selalu saja berulang," ujarnya.
"Diperlukan ada penguatan reformasi pembinaan lapas dari Kemenkumham, mungkin KPK bisa melakukan dorongan terkait hal ini," kata Virgo.