Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Duga Temuan 36 KTP Elektronik Palsu untuk Kejahatan Ekonomi

Bea dan Cukai ‎menduga 36 buah KTP elektronik palsu yang dikirim dari Kamboja ke Indonesia untuk kepentingan kejahatan ekonomi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bea Cukai Duga Temuan 36 KTP Elektronik Palsu untuk Kejahatan Ekonomi
Kompas.com
KTP palsu yang ditemukan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam paket FedEx dari Kamboja berisi 36 buah KTP, 32 NPWP, sebuah tabungan BCA isi Rp 500 ribu, dan sebuah kartu ATM pada Jumat (3/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai ‎menduga 36 buah KTP elektronik palsu yang dikirim dari Kamboja ke Indonesia untuk kepentingan kejahatan ekonomi.

‎Direktur Jenderal Bea dan Cukai ‎Heru Pambudi mengatakan dugaan tersebut karena selain KTP elektronik, ditemukan juga 32 lembar NPWP, satu buku tabungan BCA dan satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dibutuhkan untuk melakukan kejahatan ekonomi.

‎"Kalau melihat ada KTP, NPWP, buku tabungan dan kartu ATM, bisa jadi pengiriman paket ini terkait dengan kejahatan ekonomi‎ misalnya kejahatan siber, kejahatan perbankan, judi online,narkoba, prostitusi dan pencucian uang," kata Heru saat memberikan keterangan pers di kantornya, Rawamangun, Jakarta, ‎Jumat (10/2/2017).

Baca: Jusuf Kalla Menduga KTP Palsu dari Kamboja Bukan untuk Pilkada

Baca: Bea Cukai Batam Perketat Barang Luar Negeri Menyusul Temuan Paket KTP Elektronik Palsu

Menurut Heru, untuk membuat rekening diperlukan KTP dan NPWP dan untuk menampung hasil kejahatan maka diperkukan rekening.

Heru mengatakan pihaknya kini sedang bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait untuk keperluan investigasi.

BERITA TERKAIT

‎Dia menjelaskan, paket berisi e-KTP palsu itu tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Jumat 3 Februari 2017.

Menurut Heru, ini adalah temuan baru Ditjen Beacukai terkait pemalsuan identitas.

"Ini peristiwa pertama yang dilakukan investigasi Bea dan Cukai," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas