Bea Cukai Duga Temuan 36 KTP Elektronik Palsu untuk Kejahatan Ekonomi
Bea dan Cukai menduga 36 buah KTP elektronik palsu yang dikirim dari Kamboja ke Indonesia untuk kepentingan kejahatan ekonomi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menduga 36 buah KTP elektronik palsu yang dikirim dari Kamboja ke Indonesia untuk kepentingan kejahatan ekonomi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan dugaan tersebut karena selain KTP elektronik, ditemukan juga 32 lembar NPWP, satu buku tabungan BCA dan satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dibutuhkan untuk melakukan kejahatan ekonomi.
"Kalau melihat ada KTP, NPWP, buku tabungan dan kartu ATM, bisa jadi pengiriman paket ini terkait dengan kejahatan ekonomi misalnya kejahatan siber, kejahatan perbankan, judi online,narkoba, prostitusi dan pencucian uang," kata Heru saat memberikan keterangan pers di kantornya, Rawamangun, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Baca: Jusuf Kalla Menduga KTP Palsu dari Kamboja Bukan untuk Pilkada
Baca: Bea Cukai Batam Perketat Barang Luar Negeri Menyusul Temuan Paket KTP Elektronik Palsu
Menurut Heru, untuk membuat rekening diperlukan KTP dan NPWP dan untuk menampung hasil kejahatan maka diperkukan rekening.
Heru mengatakan pihaknya kini sedang bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait untuk keperluan investigasi.
Dia menjelaskan, paket berisi e-KTP palsu itu tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Jumat 3 Februari 2017.
Menurut Heru, ini adalah temuan baru Ditjen Beacukai terkait pemalsuan identitas.
"Ini peristiwa pertama yang dilakukan investigasi Bea dan Cukai," pungkasnya.