Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KTP Elektronik Palsu Dikirim dari Kamboja Jelang Pilkada

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan kiriman paket berisi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP diduga palsu dari Kamboja.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KTP Elektronik Palsu Dikirim dari Kamboja Jelang Pilkada
KOMPAS IMAGES
E-KTP 

Heru juga membenarkan paket tersebut dialamatkan kepada seseorang bernama Leo.

"Benar, ada e-KTP dari Kamboja dan masuk tanggal 3 Januari 2017 lalu," kata Heru Pambudi saat rapat bersama Komisi II DPR.

Baca: Aksi Jalan Kaki Besok Batal, Gantinya Zikir dan Tausiah di Masjid Istiqlal

Komisi II DPR RI mendapatkan informasi ada ratusan ribu e-KTP palsu yang dikirim dari Kamboja kepada sesorang bernama Leo dan segera melakukan sidak ke Bandara Soekarno Hatta, tempat barang palsu tersebut berada.

Dua kali mendatangi Bea Cukai Soekarno-Hatta, anggota DPR Komisi II tak dapat melihat barang yang dimaksud.

Gagal mendapati barang yang dicari, anggota DPR langsung mendatangi dan menemui Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, di kantornya.

"Bukti fisik 38 E-KTP dan 32 NPWP perlu dilakukan penyelidikan mendalam mengenai motif pengiriman tersebut. Pihak terkait harus segera menuntaskan kasus tersebut. apakah, e-ktp tersebut palsu?" kata Anggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi.

BERITA TERKAIT

Baidowi mengingatkan kasus kiriman E-KTP ini rawan dikaitkan dengan persoalan politik yang cukup sensitif menjelang pilkada serentak.

E-KTP itu, kata Baidowi juga rawan disalahgunakan untuk kepentingan lainnya yang melibatkan warga asing.

Baidowi menuturkan hasil kunjungan lapangan Komisi II DPR ke Bea Cukai ditemukan fakta bahwa pengiriman E-KTP dari Kamboja memang ada. Ia pun meminta kasus tersebut segera dituntaskan penyelidikannya.

"Kasus ini, semakin menggugah kita semua untuk terus waspada terhadap modus penyalahgunaan E-KTP. hal ini, sekaligus mengingatkan temuan di beberapa tempat banyaknya pemalsuan E-KTP khususnya bagi WNA," kata Baidowi.

Tidak Bisa Digunakan Mencoblos
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa KTP palsu tidak akan dapat digunakan untuk mencoblos saat 15 Februari mendatang.

Pasalnya, dalam KTP palsu tidak akan ada chip yang dapat dipindai memakai alat dari Dukcapil saat ini.

"KTP palsu ini tidak bisa digunakan untuk memilih di TPS, disitu tidak ada chipnya, kalaupun ada, akan berbeda dengan yang Dukcapil punya," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas