Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Intel dan Babinkantibmas Dikerahkan Jaga Rumah Keluarga Siti Aisya

Listyo merasa perlu memonitor keluarga Siti Aisyah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menerpa mereka.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Intel dan Babinkantibmas Dikerahkan Jaga Rumah Keluarga Siti Aisya
Tribunnews.com/Fahdi
Rumah Siti Aisyah di Serang, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Banten Brigadir Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan intel dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinsa) untuk menjaga keluarga Siti Aisyah (25), terduga pembunuh Kim Jong Nam, kakak pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Keluarga Siti saat ini tinggal di Serang provinsi Banten.

Listyo merasa perlu memonitor keluarga Siti Aisyah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menerpa mereka.

Aisyah ditangkap berdasarkan rekaman CCTV Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Rabu (15/2/2017).

Baca: Siti Aisyah Gadis Desa yang Lugu, Merantau ke Jakarta Hanya Ingin Cari Pekerjaan

Baca: Di Kampungnya, Hanya Siti Aisyah yang Berani Merantau ke Luar Negeri

Baca: Ibunda Siti Aisyah di Serang Kesal Ulah Wartawan Asal Jepang yang Sedikit Memaksa

BERITA REKOMENDASI

Aisyah ditangkap bersama wanita pemegang paspor Vietnam bernama Doan Thi Huong.

"Kita tempatkan personel mengikuti perkembangan dari keluarga. Kita turunkan intel sama Bhabinkamtibmas," ujar Listyo saat dihubungi, Minggu (19/2/2017).

Listyo mengatakan, keluarga Aisyah syok begitu mendengar anaknya ditangkap. Selama ini, pihak keluarga hanya tahu Aisyah bekerja sebagai pencari bakat di Malaysia. Terakhir kali, Aisyah bertemu keluarga saat imlek.

"Ya pokoknya bertemu terakhir sama keluarga pas imlek kemarin. Kalau dari keluarganya sih begitu, anaknya jadi korban," ujar Listyo.

Polisi Malaysia melakukan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan pada Jumat (17/2/2017) malam. Tersangka, merupakan pria warga Korea Utara bernama Ri Jong Chol (46).


Sebelum ini, Kepolisian Malaysia menangkap tiga tersangka terkait kasus pembunuhan Kim Jong Nam.

Ketiganya adalah perempuan pemegang paspor Vietnam bernama Doan Thi Huong (28), perempuan pemegang paspor Indonesia bernama Siti Aisyah (25), dan pria Malaysia, Muhammad Farid bin Jalaluddin (26).

Berarti sudah ada empat tersangka yang ditahan polisi.

Menurut sumber Pemerintah Malaysia, ada tiga tersangka lain yang tengah diburu. Kim Jong Nam tewas, diduga karena semprotan racun saat menunggu penerbangan menuju Makau di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Senin (13/2/2017).

Kim Jong Nam sempat meminta pertolongan ke bagian informasi dan dibawa ke rumah sakit. Tapi, dalam perjalanan menuju rumah sakit, Kim Jong Nam meninggal.

Kim Jong Nam adalah saudara tiri Pemimpin Korut Kim Jong Un. Selama tinggal di luar negeri, Kim Jong Nam kerap mengkritik dan menentang kendali dinasti keluarganya di Korea Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas