Kabareskrim Sebut Laporan dan Pernyataan Antasari ke Media Tidak Nyambung
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto membenarkan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Antasari menolak permintaan tersebut.
Baca: Jokowi Bareng Ahok Tinjau Simpang Susun Semanggi
Gara-gara adanya laporan diikuti pernyataan Antasari itu, mantan presiden Susilo Bambang Yudhonoyo (SBY) geram hingga melaporkan balik Antasari ke Bareskrim melalui tim pengacaranya pada hari berikutnya.
SBY melaporkan Antasari telah melakukan dugaan pidana pencemaran nama baik dan fitnah serta pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Salinan pemberitaan media massa disertakan dalam laporan SBY tersebut.
Ari Dono membenarkan Antasari melaporkan dua pasal pidana terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Namun, tidak ada pihak terlapor maupun dugaan keterlibatan SBY dalam paparan kronologi kasus di laporan tersebut.
"(Terlapor) dalam lidik. Tidak menyebutkan siapa-siapa," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.