Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Sebut Laporan dan Pernyataan Antasari ke Media Tidak Nyambung

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto membenarkan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kabareskrim Sebut Laporan dan Pernyataan Antasari ke Media Tidak Nyambung
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kabareskrim Irjen Pol Ari Dono Sukmanto. 

Antasari menolak permintaan tersebut.

Baca: Jokowi Bareng Ahok Tinjau Simpang Susun Semanggi

Gara-gara adanya laporan diikuti pernyataan Antasari itu, mantan presiden Susilo Bambang Yudhonoyo (SBY) geram hingga melaporkan balik Antasari ke Bareskrim melalui tim pengacaranya pada hari berikutnya.

SBY melaporkan Antasari telah melakukan dugaan pidana pencemaran nama baik dan fitnah serta pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Salinan pemberitaan media massa disertakan dalam laporan SBY tersebut.

Ari Dono membenarkan Antasari melaporkan dua pasal pidana terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Namun, tidak ada pihak terlapor maupun dugaan keterlibatan SBY dalam paparan kronologi kasus di laporan tersebut.

Berita Rekomendasi

"(Terlapor) dalam lidik. Tidak menyebutkan siapa-siapa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas