Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Pejabat Ditjen Imigrasi Dinonaktifkan Usai Razia 103 Warga Arab di Puncak

Operasi tersebut dilakukan satu minggu sebelum kedatangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 10 Pejabat Ditjen Imigrasi Dinonaktifkan Usai Razia 103 Warga Arab di Puncak
Tribunnews/Angga Bhagya Nugraha
Foto dokumentasi/ Saat petugas Imigrasi Jakarta Barat melakukan razia terhadap warga negara asing (WNA) di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, Jumat (14/11/2014). Razia tersebut digelar sebagai upaya meminimalisir penyalahgunaan ijin tinggal dan memeriksa kelengkapan surat-surat. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Sebanyak sepuluh orang pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dinonaktifkan sementara dari jabatannya tak lama setelah pihak Ditjen Imigrasi menjaring 106 WNA, 103 diantaranya WN Arab Saudi, dalam operasi pengawasan orang asing di Puncak, Bogor, 21-22 Februari 2017.

Operasi tersebut dilakukan satu minggu sebelum kedatangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud, yang rencananya akan berkunjung ke Tanah Air pada 1 Maret mendatang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi Warta Kota, aksi operasi ini membuat Presiden Joko Widodo berang lalu menelepon Menkumham Yasonna Laoly.

Baca: Imigrasi dan Disnaker Razia WNA di Prime One School Medan

Baca: Ruhut Sitompul: Usir Orang Arab di Puncak

Selanjutnya, Yasonna marah kepada Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, hingga berujung pada penonaktifan sepuluh pejabat Ditjen Imigrasi tersebut.

Agung Sampurno, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, mengakui kebenaran penonaktifan sepuluh pejabat Imigrasi.

Berita Rekomendasi

Namun, dia membantah hal itu dilakukan karena Menteri Yasonna marah-marah, melainkan karena adanya komplain dari masyarakat.

"Oh, nggak (karena Menteri Yasonna marah-marah). Kan tiap operasi itu kan pimpinan pasti tahu," ujar Agung kepada Warta Kota, Senin (27/2/2017).

Dia menjelaskan, selain 103 WN Arab Saudi, WNA lain yang turut terjaring adalah satu WN Yaman dan dua WN Maroko.

Agung menjelaskan, berdasarkan operasi tersebut ada komplain dari masyarakat kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian sesuai dengan SOP (standard operating procedures) setiap komplain dari masyarakat lalu diteruskan kepada Inspektorat Kemenkumham.

"Komplain masyarakat ini memang dibuka oleh Undang-undang, dimungkinkan, karena bagian dari proses pengawasan," kata Agung.

Kesepuluh pejabat tersebut, bilang Agung, diperiksa Inspektorat sejak Jumat (24/2/2017) pekan lalu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas