10 Pejabat Ditjen Imigrasi Dinonaktifkan Usai Razia 103 Warga Arab di Puncak
Operasi tersebut dilakukan satu minggu sebelum kedatangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud.
Editor: Hasanudin Aco
Namun, tidak disebutkan siapa saja mereka. Yang pasti, semuanya adalah pejabat Ditjen Imigrasi.
Dikatakan Agung, operasi tersebut merupakan operasi yang rutin dilakukan.
Saat itu, operasi melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari polisi, tentara, Pemerintah Daerah, serta Imigrasi.
Namun Agung tidak menjelaskan apa isi komplain dan siapa yang melayangkan komplain itu.
"Kalau isi komplain, kemudian siapa yang komplain, tentu pemeriksa yang tahu karena kan nggak mungkin disampaikan. Itu kan haknya masyarakat untuk tidak dibuka. Tapi SOP-nya jikalau ada komplain, maka tugas dari Inspektorat untuk menindaklanjuti dengan memanggil orang-orang yang dianggap berwenang untuk melakukan kegiatan tadi," papar Agung.
Agung menegaskan, penonaktifan sepuluh pejabat itu tidak terkait dengan rencana kedatangan Raja Arab.
"Ya, nggak (terkait kedatangan Raja Salman). Ini peristiwa rutin yang tidak hanya baru sekali ini terjadi. Karena dalam setiap operasi keimigrasian penegakan hukum itu memang tidak lepas dari pengawasan masyarakat juga," kata Agung.
Operasi tersebut, lanjut Agung, sebenarnya juga bersumber dari informasi masyarakat sejak tahun lalu.
Sebelum penindakan dilakukan, pihak Imigrasi telah terlebih dahulu melakukan operasi intelijen untuk memverifikasi benar-tidaknya laporan tersebut.
"Setelah dirasa cukup barulah terjadi peristiwa operasi terbuka kemarin. Nah dalam operasi terbuka itu rupanya dianggap oleh sebagian masyarakat lainnya mengganggu," bilang Agung tanpa menyebut masyarakat yang dia maksud.
Agung menyampaikan, sesuai dengan SOP, tiap laporan harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan, tidak bisa langsung ditindak.
Dalam rangka itulah sepuluh pejabat tersebut akhirnya dinonaktifkan.
"Kenapa dinonaktifkan, supaya prosesnya cepat. Karena kalau dia merangkap pekerjaan sehari-hari nanti dia kadang dinas luar, ada yang kemana. Sementara laporan masyarakat itu kita SOP-nya ada, sekian hari harus selesai, ada jawaban maksudnya," jelas Agung.
Tidak ditahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.