Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Pejabat Ditjen Imigrasi Dinonaktifkan Usai Razia 103 Warga Arab di Puncak

Operasi tersebut dilakukan satu minggu sebelum kedatangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 10 Pejabat Ditjen Imigrasi Dinonaktifkan Usai Razia 103 Warga Arab di Puncak
Tribunnews/Angga Bhagya Nugraha
Foto dokumentasi/ Saat petugas Imigrasi Jakarta Barat melakukan razia terhadap warga negara asing (WNA) di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, Jumat (14/11/2014). Razia tersebut digelar sebagai upaya meminimalisir penyalahgunaan ijin tinggal dan memeriksa kelengkapan surat-surat. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Namun, tidak disebutkan siapa saja mereka. Yang pasti, semuanya adalah pejabat Ditjen Imigrasi.

Dikatakan Agung, operasi tersebut merupakan operasi yang rutin dilakukan.

Saat itu, operasi melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari polisi, tentara, Pemerintah Daerah, serta Imigrasi.

Namun Agung tidak menjelaskan apa isi komplain dan siapa yang melayangkan komplain itu.

"Kalau isi komplain, kemudian siapa yang komplain, tentu pemeriksa yang tahu karena kan nggak mungkin disampaikan. Itu kan haknya masyarakat untuk tidak dibuka. Tapi SOP-nya jikalau ada komplain, maka tugas dari Inspektorat untuk menindaklanjuti dengan memanggil orang-orang yang dianggap berwenang untuk melakukan kegiatan tadi," papar Agung.

Agung menegaskan, penonaktifan sepuluh pejabat itu tidak terkait dengan rencana kedatangan Raja Arab.

"Ya, nggak (terkait kedatangan Raja Salman). Ini peristiwa rutin yang tidak hanya baru sekali ini terjadi. Karena dalam setiap operasi keimigrasian penegakan hukum itu memang tidak lepas dari pengawasan masyarakat juga," kata Agung.

Berita Rekomendasi

Operasi tersebut, lanjut Agung, sebenarnya juga bersumber dari informasi masyarakat sejak tahun lalu.

Sebelum penindakan dilakukan, pihak Imigrasi telah terlebih dahulu melakukan operasi intelijen untuk memverifikasi benar-tidaknya laporan tersebut.

"Setelah dirasa cukup barulah terjadi peristiwa operasi terbuka kemarin. Nah dalam operasi terbuka itu rupanya dianggap oleh sebagian masyarakat lainnya mengganggu," bilang Agung tanpa menyebut masyarakat yang dia maksud.

Agung menyampaikan, sesuai dengan SOP, tiap laporan harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan, tidak bisa langsung ditindak.

Dalam rangka itulah sepuluh pejabat tersebut akhirnya dinonaktifkan.

"Kenapa dinonaktifkan, supaya prosesnya cepat. Karena kalau dia merangkap pekerjaan sehari-hari nanti dia kadang dinas luar, ada yang kemana. Sementara laporan masyarakat itu kita SOP-nya ada, sekian hari harus selesai, ada jawaban maksudnya," jelas Agung.

Tidak ditahan

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas