Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Bantah Partai Golkar Dapat Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi e-KTP

"Semoga semua partai saya tabah menghadapi situasi ini," ujar Novanto di komplek DPR RI, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Setya Novanto Bantah Partai Golkar Dapat Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi e-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (10/1/2017). Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi paket pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto memberikan doa khusus untuk partainya yakni Golkar.

Pasalnya ada banyak nama anggota fraksi Golkar yang disebut dalam kasus e-KTP.

"Semoga semua partai saya tabah menghadapi situasi ini," ujar Novanto di komplek DPR RI, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Baca: Setya Novanto Akui Pernah Bertemu Andi Narogong

Baca: Benarkah Dokumen KPK Bocor, Siapa Pelakunya?

Baca: PWI Kecam Larangan Siaran Langsung Sidang Kasus Korupsi KTP Elektronik

Novanto pun prihatin kepada nasib partai Golkar saat ini.

Berita Rekomendasi

Karena menurut Novanto suasana perpolitikan di DPR yang tenang menjadi ricuh akibat kasus e-KTP.

"Itulah yang saya agak prihatin. Ini kita situasi yang begitu baik-baik ternyata ada masalah," kata Novanto.

Ketua Umum DPP Golkar juga membantah partainya menerima uang Rp 150 miliar dari kasus e-KTP.

"Nggak benar," tegas Novanto.

Untuk diketahui Anggaran total proyek e-KTP Kemendagri awalnya Rp 3,4 triliun.

Dari dana tersebut petinggi ketua partai itu diduga menerima masing-masing Rp 150 miliar.

Akibat adanya bancakan tersebut, proyek E-KTP mengalami penggelembungan Rp 2,55 triliun atau naik mencapai 49 persen menjadi Rp 5,9 triliun yang masuk pada anggaran tahun 2011-2012.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas