Tak Hanya Kasus e-KTP, Ketua Umum PP Muhammadiyah KPK Ungkap Kasus Besar Lainnya
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kuat menindaklanjuti informasi tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada sidang perdana kasus megakorupsi e-KTP yang digelar hari ini, Kamis (9/3/2017), terungkap bahwa sejumlah petinggi partai politik disebut ikut terlibat.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kuat menindaklanjuti informasi tersebut.
"KPK harus betul-betul kuat, mandiri dan juga transparan," ujar Haedar Nashir kepada wartawan di gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Baca: Dituduh Dapat Rp 400 Miliar, Khotibul Dari Awal Tidak Setuju Dokumen e-KTP
Dalam kasus ekorupsi e-KTP, negara diduga dirugikan hingga Rp 2,3 triliun.
Dari dakwaan yang dibacakan Jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, diketahui sejumlah anggota Komisi II DPR RI masa bakti 2009 -2014 ikut menerima uang suap.
Mereka yang disebut namanya karena diduga menerima uang antara lain adalah Setya Novanto, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR RI, sekaligu Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Yasonna H. Laoly yang kini menjabat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah dan Olly Dondokabey yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara.
Selain itu disebut juga Ade Komarduin yang sempat menajabat sebagai Ketua DPR RI, Miriyam S. Haryani, yang kini aktiv sebaagi pendukung peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat dan Gamawan Fauzi mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Haedar Nashir berharap prestasi KPK tidak hanya sampai di kasus e-KTP saja.
Dia mengingatkan masih banyak kasus-kasus kakap lainnya, yang juga harus diungkap oleh lembaga anti rasuah tersebut.
"Kasus besar yang lain juga harus diangkat, sehingga secara bertahap ada percepatan, betul-betul pemberantasan korupsi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.