Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Minta Maaf Stok Blanko e-KTP Terganggu Kasus Korupsi

Presiden Joko Widodo meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait adanya gangguan pelayanan pengurusan administrasi KTP elektronik.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jokowi Minta Maaf Stok Blanko e-KTP Terganggu Kasus Korupsi
TRIBUN/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo mengunjungi pameran furniture di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3/2017). Presiden Joko Widodo hari ini secara resmi membuka Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2017, yang akan diselenggarakan dari tanggal 11 sampai 14 Maret. TRIBUNNEWS/BIRO PERS 

Mengenai Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly yang namanya disebut dalam surat dakwaan, Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya kepada hasil penyidikan KPK.

"Serahkan ke KPK. Saya yakin KPK bertindak profesional dalam kasus ini," katanya.

Joko Widodo juga mengatakan dirinya mengedepankan asas hukum praduga tidak bersalah dalam menyikapi kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan Yasona Laoly. "Ada asas praduga tidak bersalah," kata Jokowi.

Cepat diproses
Selain Yasona, ada sejumlah kader PDI Perjuangan yang namanya disebut dalam surat dakwaan yaitu Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), Olly Dondokambe (Gubernur Sulawesi Utara), dan Arief Wibowo.

Terkait hal itu Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengaku prihatin.

"Ibu Megawati prihatin pada kasus ini. Ditambah lagi angka kerugian negaranya begitu besar di saat negara sedang dalam kondisi susah," ujar anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI
Perjuangan tersebut.

Menyangkut nama kader PDI Perjuangan tersebut, Arteria memastikan apabila terbukti terlibat kader tersebut akan dipecat.

BERITA REKOMENDASI

"Kami tegas menyatakan melawan korupsi. Kalau ada kader kami yang terlibat akan dipecat dan tidak mendapat bantuan hukum," tambahnya.

Arteria Dahlan mengapresiasi kinerja KPK yang mengungkap korupsi e-KTP kep pengadilan pada tahun ini.

"Kalau baru diungkap pada 2018, nanti isunya politisasi dan kriminalisasi. Apalagi nama-nama ini bisa jadi cagub atau capres. Ini momen tepat, KPK bergerak dalam keheningan," ungkap Arteria.

Arteria juga menyarankan KPK bisa cepat memproses nama-nama yang sudah disebut menerima uang, sesuai tercantum dalam surat dalam. Lebih baik lagi, apabila sebelum pertengahan tahun sudah ada konfirmasi mengenai nama-nama itu, sebelum masa pendaftaran pilkada.

"Kami minta KPK proses cepat, kalau bisa nama-nama sudah terkonfirmasi betul di pertengahan tahun sebelum masa pendaftaran pilkada. Tolong disegerakan, supaya KPK tidak dipandang ikut politik," tegasnya. (tribunnetwork/nicolas manafe/theresia felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas