Jokowi Minta Maaf Stok Blanko e-KTP Terganggu Kasus Korupsi
Presiden Joko Widodo meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait adanya gangguan pelayanan pengurusan administrasi KTP elektronik.
Editor: Anita K Wardhani
Mengenai Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly yang namanya disebut dalam surat dakwaan, Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya kepada hasil penyidikan KPK.
"Serahkan ke KPK. Saya yakin KPK bertindak profesional dalam kasus ini," katanya.
Joko Widodo juga mengatakan dirinya mengedepankan asas hukum praduga tidak bersalah dalam menyikapi kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan Yasona Laoly. "Ada asas praduga tidak bersalah," kata Jokowi.
Cepat diproses
Selain Yasona, ada sejumlah kader PDI Perjuangan yang namanya disebut dalam surat dakwaan yaitu Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), Olly Dondokambe (Gubernur Sulawesi Utara), dan Arief Wibowo.
Terkait hal itu Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengaku prihatin.
"Ibu Megawati prihatin pada kasus ini. Ditambah lagi angka kerugian negaranya begitu besar di saat negara sedang dalam kondisi susah," ujar anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI
Perjuangan tersebut.
Menyangkut nama kader PDI Perjuangan tersebut, Arteria memastikan apabila terbukti terlibat kader tersebut akan dipecat.
"Kami tegas menyatakan melawan korupsi. Kalau ada kader kami yang terlibat akan dipecat dan tidak mendapat bantuan hukum," tambahnya.
Arteria Dahlan mengapresiasi kinerja KPK yang mengungkap korupsi e-KTP kep pengadilan pada tahun ini.
"Kalau baru diungkap pada 2018, nanti isunya politisasi dan kriminalisasi. Apalagi nama-nama ini bisa jadi cagub atau capres. Ini momen tepat, KPK bergerak dalam keheningan," ungkap Arteria.
Arteria juga menyarankan KPK bisa cepat memproses nama-nama yang sudah disebut menerima uang, sesuai tercantum dalam surat dalam. Lebih baik lagi, apabila sebelum pertengahan tahun sudah ada konfirmasi mengenai nama-nama itu, sebelum masa pendaftaran pilkada.
"Kami minta KPK proses cepat, kalau bisa nama-nama sudah terkonfirmasi betul di pertengahan tahun sebelum masa pendaftaran pilkada. Tolong disegerakan, supaya KPK tidak dipandang ikut politik," tegasnya. (tribunnetwork/nicolas manafe/theresia felisiani)