Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum: DPR Jangan Latah, Biarkan Penegak hukum Tangani Kasus e-KTP

"Biarkan Penegak hukum yang menangani bukan legislatif, janganlah DPR latah begitu. Sedikit sedikit hak angket seperti tidak punya kewajiban lain saja

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pakar Hukum: DPR Jangan Latah, Biarkan Penegak hukum Tangani Kasus e-KTP
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Yenti Ganarsih. 

Sebaiknya DPR dan semua pihak menyerahkan pengusutan kasus mega korupsi tersebut kepada penegak hukum.

"Tidak perlu DPR ikut mau menyelidiki atau investigasi pada kasus ini bagaimana caranya," katanya.

Berulang-ulang isu angket muncul, lanjutnya, juga jadi tidak baik bagi citra DPR.

Seharusnya DPR mempelopori bagaimana cara masyarakat menghormati cara kerja hukum bukan malah merecoki dengan isu angket.

Kalau DPR berkepentingan untuk memperbaiki citranya terkait masalah ini, menurutnya, ada banyak cara lain.

Seperti mewanti-wanti agar jangan lagi ada permainan dan rekayasa atau suap untuk persetujuan anggaran yang bisa menimbulkan korupsi-korupsi baru.

Untuk itu, ia berharap ada keinginan bersama agar Indonesia bersih dari korupsi dan membiarkan penanganan korupsi e-KTP cepat tuntas.

Berita Rekomendasi

Serta memidana siapa saja yang terbukti terlibat dan semoga KPK segera menerapkan TPPU agar kerugian Rp 2,3 triliun bisa optimal dirampas kembali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas