Terdakwa Kasus Korupsi e-KTP Dikenal Dermawan dan Rajin Beribadah
Irman pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.
Editor: Hasanudin Aco
Namun dirinya mengaku tidak mengenal orang yang datang ke rumah tersebut.
Kini setelah Irman ditangkap, rumah tersebut hanya ditempati oleh istri dan dua asisten rumah tangga.
Menurut pengakuannya, seluruh mobil yang dimiliki oleh Irman juga tidak ada lagi di rumah sejak Januari 2017 lalu.
"Mobil sudah pada nggak ada. Tapi saya tidak tahu ke mana," tambahnya.
Istri Irman mengalami syok setelah suaminya ditahan oleh KPK.
Bahkan istri Irman menderita sakit-sakitan setelah suaminya terkena masalah.
"Ibu jadi Ikut-ikutan sakit sejak Bapak pergi," jelasnya.
Istri Irman kerap menangis. Terkadang perempuan itu pergi ke rumah saudaranya di Palembang.
Di rumah, Irman dikenal sebagai sosok yang baik dan rajin menjalankan ibadah.
Selain itu Irman juga dikenal sosok dermawan.
Dirinya kerap memberikan tambahan uang kepada asisten rumah tangganya.
Terkait kasus korupsi e-KTP, menurut surat dakwaan, Irman mendapat aliran dana sebesar Rp 3 miliar.
Sang asisten rumah tangga mengungkapkan, sebelum ditangkap Irman kerap sakit-sakitan.
Tak pelak Irman sering ngompol di celana.