Terdakwa Kasus Korupsi e-KTP Dikenal Dermawan dan Rajin Beribadah
Irman pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017). Irman dan Sugiharto didakwa jaksa penuntut umum (JPU) KPK menerima uang dengan total sebesar Rp 60 miliar lebih. TRIBUNNEWS/HERUDIN
"Dia sakitnya sudah parah. Sampai suka kencing di celana," ujarnya.
Saking seringnya mengompol, Irman kerap menghabiskan 20 celana selama dua hari.
Menurutnya, sang majikan menderita penyakit darah tinggi, sejak sebelum ditahan KPK.
Pada persidangan perdana, Kamis (9/3/2017), Irman juga mengajukan izin berobat kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Selama ditahan oleh KPK, Irman menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sejak 23 hingga 28 Februari 2017. (fahdi pahlevi)
BERITA REKOMENDASI