Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Miliaran Rupiah di Kediaman Chairuman untuk Diputar di Pasar Modal

Chairuman yang kerap membantah bahwa dirinya tidak terlibat membuat Hakim Jhon mengungkapkan temuan KPK kepada Politikus Golkar itu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Uang Miliaran Rupiah di Kediaman Chairuman untuk Diputar di Pasar Modal
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017). Pada sidang yang menghadirkan enam saksi itu, juga dihadirkan Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang mengaku tidak menerima uang dari proyek E-KTP. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jhon Halasan Butarbutar membeberkan temuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait catatan miliaran rupiah di kediaman Chairuman Harahap, mantan Ketua Komisi II.

Chairuman yang kerap membantah bahwa dirinya tidak terlibat membuat Hakim Jhon mengungkapkan temuan KPK kepada Politikus Golkar itu.

Namun, Chairuman Harahap mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat ataupun menerima uang panas darihasil proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

"Saat di-BAP penyidik (KPK), Anda diperlihatkan bukti yang ditemukan di rumah anda, berupa surat tulisan tangan tentang pemberian uang Rp 1,250 miliar kepada Rida Harahap pada 16 Oktober 2011. Apa yang anda bisa jelaskan?" tanya Jhon kepada Chairuman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

Chairuman merespons pertanyaan Hakim Jhon dengan menyatakan bahwa catatan yang ditemukan penyidik KPK tersebut merupakan tanda terima penyerahan uang kepada keponakannya, Rida Harahap.

Sementara itu, Chairuman membantah jika uang itu akan digunakan untuk berinvestasi.

"Memang sudah biasa Rida menerima uang investasi untuk diputar lagi pasar modal, valas. Itu uang pribadi saya," ucap Chairuman.

Berita Rekomendasi

Kemudian, Hakim Jhon membacakan poin BAP lainnya yang menuliskan tentang temuan catatan tentang penitipan uang Rp 3.180 miliar untuk mempertegas keterlibatan Chairuman.

Namun, Chairuman kembali membantah uang itu ada kaitannya dengan proyek e-KTP.

"Tidak ada. Saya yakin tidak ada kaitannya," jelasnya. (Rangga Baskoro)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas