Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Makar Lima Tokoh Aksi 313 Berdasarkan Laporan Internal Kepolisian

Mereka ditangkap karena berencana melakukan permufakatan menggulingkan pemerintahan yang sah atau makar.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kasus Makar Lima Tokoh Aksi 313 Berdasarkan Laporan Internal Kepolisian
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri melansir penangkapan lima tokoh atas sangkaan makar pada Jumat (31/3/2017) dini hari, tidak terkait dengan Aksi 313 yang dikoordinir kelima orang tersebut.

Kasus tersebut berdasarkan laporan internal kepolisian dan waktu penangkapan strategi penyidik.

"Dari keterangan penyidik, penangkapan ini tidak ada hubungan langsung dengan dengan demonstrasi yang sedang berlangsung, Aksi 313," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Baca: Polisi Beberkan Rencana Sekjen FUI Gulingkan Pemerintah

Baca: Fahri Hamzah Singgung Kuping Tipis dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Apa Maksudnya?

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dan empat temannya dicokok petugas Polda Metro Jaya pada Rabu hingga Jumat dini hari tadi.

Mereka ditangkap karena berencana melakukan permufakatan menggulingkan pemerintahan yang sah atau makar.

BERITA REKOMENDASI

Kelimanya dibawa dan diperiksa di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Rikwanto menjelaskan, kasus makar yang menjerat kelima orang tersebut adalah berdasarkan hasil laporan dan penyelidikan internal kepolisian.

Laporan tersebut dibuat pada 27 Maret 2017.

"Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi tanggal 27 Maret 2017 tentang dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau permufakatan makar. Pasal 110 juncto pasal 107 KUHP," kata Rikwanto.

Menurutnya, kewenangan penangkapan ada di tangan penyidik yang menangani kasus.


Dan penyidik telah memperoleh cukup bukti keterlibatan kelimanya dalam upaya melakukan makar.

Adapun waktu penangkapan dilakukan oleh petugas menjelang Aksi 313 adalah bagian strategi penyidikan.

"Masalah penangkapan pas waktunya itu hanya strategi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas