Propam Polri Sita Rp 4,7 Miliar dari Sejumlah Rekening Perwira Polda Sumsel
Tim menyita Rp 4,784 miliar dari rekening mereka diduga terkait suap atau penyimpangan dalam penerimaan anggota Polri di Polda Sumsel pada 2015-2017.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Propam Mabes Polri mengamankan dan memeriksa sejumlah perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama), bintara dan PNS yang bertugas di Polda Sumatera Selatan, Rabu (29/3/2017).
Mereka merupakan para panitia seleksi calon penerimaan anggota Polri di Polda Sumsel.
Tim menyita Rp 4,784 miliar dari rekening mereka diduga terkait suap atau penyimpangan dalam penerimaan anggota Polri di Polda Sumsel pada 2015-2017.
Baca: Situs Palsu Penerimaan Polri Masih Bisa Dibuka
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Maasarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
"Penyelidikan Propam dan tim Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) didapatkan beberapa anggota kepolisian yang melakukan penyimpangan dalam rekrutmen polisi di sana. Dari mereka disita sejumlah uang, totalnya Rp 4,7 miliar dari beberapa periode rekruitmen anggota Polri," ungkap Rikwanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada delapan anggota Polda Sumsel yang diperiksa tim Propam Mabes Polri pada Rabu, 29 Maret 2017.
Mereka terdiri dari enam pamen, pama, bintara, dan PNS di Polda Sumsel.
Mereka merupakan panitia seleksi penerimaan anggota Polri di Polda Sumsel.
Mereka adalah Kabid Dokkes, AKBP SU; Kasubdit Kespol, AKBP SA; Kaurkes, Kompol M; Brigadir L; PNS di Panitia Kesehatan, F; Kabag Psikologi, AKBP; PNS M; anggota Panitia Tes Jasmani, AKBP Th; Akbp Th; anggota Panitia Tes Akademik, AKBP DDP.
Tiga bintara lainnya di Polda Sumsel, yakni Bripka IS, Bripka NH dan Bripka DI, juga dimintai keterangan tim Propam Mabes Polri.
Dari rekening Kabid Dokkes disita Rp2, 38 miliar, dari Kabag Psikologi disita Rp1,73 miliar, dari rekening Kaurkes disita Rp354 juta, dari rekening Kabag Watpers disita Rp300 juta, dan dari rekeming Bripka IS disita Rp20 juta.
Turut disita sejumlah telepon genggam, buku tabungan, sertifikat tanah, BPKB motor BMW dan diduga hasil pembelian dari seleksi penerimaan, serta CPU.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi mengakui adanya tim Propam Polri yang datang ke Mapolda Sumsel. Tim tersebut melakukan pemeriksaan administrasi pelaksanaan tes kesehatan penerimaan calon siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
"Yang ada komplain tentang kesehatan rekruitmen saat penerimaan SIPSS. Karena proses sudah selesai dan melibatkan pengawas internal dan eksternal, maka Propam Mabes Polri melaksanakan pemeriksaan administrasi-administrasi, apakah sudah sesuai dengan SOP atau tidak," kata Agung, Rabu (27/3/2017).