Kata Nazaruddin, Chairuman Harahap Ancam Tidak Teken Proyek KTP Elektronik Jika Tidak Dapat Jatah
Chairuman Harahap diduga menggunakan wewenangnya untuk mendapatkan bagian dari hasil korupsi anggaran senilai Rp 5,9 triliun pengadaan KTP elekronik.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
![Kata Nazaruddin, Chairuman Harahap Ancam Tidak Teken Proyek KTP Elektronik Jika Tidak Dapat Jatah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/chairuman-harahap-diperiksa-kasus-korupsi-ktp-elektronik_20170203_141550.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjabat sebagai ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap diduga menggunakan wewenangnya untuk mendapatkan bagian dari hasil korupsi anggaran senilai Rp 5,9 triliun pengadaan KTP elekronik.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan Chairuman Harahap mengancam tidak akan menandatangani proyek KTP elektronik jika tidak mendapat jatah.
"Jadi Pak Chairuman terima uang. Kalau enggak, dia enggak mau teken," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Baca: Andi Narogong Diperiksa Intensif, KPK Siap Beberkan Hasilnya
Menurut Nazaruddin, uang tersebut diterima Chairuman dalam beberapa tahap.
Kata Nazaruddin, dia sebenarnya menyaksikan beberapa penyerahan langsung dari Mustoko Weni kepada para Komisi II.
Selain melihat langsung, Nazaruddin mengetahuinya karena mendapat laporan dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Uang tersebut sebelumnya disediakan Andi Narogon dari kosorsium perusuahaan pengadaan KTP elektronik.
Dalam persidangan sebelumnya, Chariuman mengatakan tidak ada bagi-bagi uang di Komisi II DPR RI.
Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar kemudian mengingatkan Chairuman agar menberikan keterangan yang benar karena telah disumpah.
"Saya ingatkan Anda akan sumpah. Ini agak berbeda saya lihat. Kalau tadi kan (Diah Anggraini) mengaku ada bagi-bagi uang," kata Jhon Halasan Butar Butar.
"Enggak ada, Pak," jawab Chairuman.
"Tidak pernah?" tanya Jhon Halasan lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.