Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harapan untuk Pemilu 2019 Lebih Berkualitas di Tangan Anggota KPU dan Bawaslu Baru

mereka yang terpilih pada umumnya orang-orang yang selama ini memiliki track record baik

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Harapan untuk Pemilu 2019 Lebih Berkualitas di Tangan Anggota KPU dan Bawaslu Baru
POROS JAKARTA
Said Salahudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpilihnya tujuh Anggota KPU dan lima Anggota Bawaslu yang baru memberi harapan terselenggaranya Pemilu serentak 2019 secara lebih berkualitas.

Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahudin menilai mereka yang terpilih pada umumnya orang-orang yang selama ini memiliki track record baik dan mumpuni dalam menyelenggarakan, mengawasi, termasuk meneliti dan memantau Pemilu.

"Ini tentu menjadi modal besar yang membuka peluang keberhasilan penyelenggaraan Pemilu nantinya," ujar Said Salahudin kepada Tribunnews.com, Rabu (5/4/2017).

Walaupun belum dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurut Said Salahudi, sebaiknya mereka langsung tancap gas mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2019.

Karena jelas dia, setelah dipilih DPR, posisi mereka sebagai Penyelenggara Pemilu sudah fix atau bersifat tetap, tidak bisa diubah lagi, kecuali oleh alasan-alasan yang diatur dalam UU.

Jadi dalam masa transisi ini, sebelum resmi dilantik, mereka sebetulnya sudah bisa saling berembuk untuk menyepakati beberapa hal penting.

Misalnya, ia mencontohkan, pertama, menentukan posisi Ketua KPU dan Bawaslu.

BERITA TERKAIT

"Di KPU saya melihat ada satu-dua figur yang memiliki kepribadian yang kuat dan pantas menjadi memimpin lembaga itu. Jabatan Ketua KPU tidak ada keharusan dijabat Anggota lama yang terpilih kembali," katanya.

Bahkan jika ingin ada penyegaran dan hendak dibangun citra sebagai 'KPU baru' yang tidak punya beban masa lalu, maka boleh saja Ketua KPU dijabat oleh Anggota yang murni baru.

Begitu juga di Bawaslu.

"Saya perhatikan ada satu-dua figur dari unsur penyelenggara dan non-penyelenggara yang tampaknya tepat memimpin lembaga itu," katanya.

Dengan membahas posisi Ketua sejak sekarang, maka pascapelantikan nanti mereka sudah bisa langsung menggelar Rapat Pleno untuk memilih Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.

Jadi roda organisasi bisa langsung digerakan pada hari pertama mereka menjabat. Tidak perlu berlarut-larut.

Kedua, ada baiknya Anggota KPU dan Bawaslu terpilih langsung berkoordinasi untuk menggagas pola hubungan yang tepat diantara kedua lembaga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas