BPK Telah Laporkan 446 Temuan Indikasi Kerugian Negara ke Kepolisian
Harry mengungkapkan, nominal temuan yang diindikasikan ada kerugian negara tersebut sebesar Rp33,52 triliun dan USD841,88 juta.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan sebanyak 446 temuan hasil pemeriksaan yang terindikasi ada kerugian negara.
“Sudah ada yang kita laporkan ke polisi. Ada 446 temuan yang kita laporkan,” ujar Harry usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Harry mengungkapkan, nominal temuan yang diindikasikan ada kerugian negara tersebut sebesar Rp33,52 triliun dan USD841,88 juta.
“Yang nilai dilaporkan ke kepolisian jumlahnya Rp33,52 triliun dan USD 841,88 juta selanjutnya diserahkan kepada polisi,” kata Harry Azhar.
Diketahui, BPK telah melaporkan sebanyak 5.810 temuan kelemahan sistem pengendalian intern serta 6.201 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Temuan tersebut terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Smester (IHPS) II tahun 2016.
IHPS II tahun 2016 merupakan ringkasan dari 604 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada smester II tahun 2016, yang meliputi 81 LHP (13 Persen) pada pemerintah pusat, 489 LHP (81 persen) pada pemerintah daerah dan BUMD, serta 34 LHP (6 persen) pada BUMN dan badan lainnya.