Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ingin Dilemahkan, GNPK Ancam Somasi DPR

Yang dilakukan DPR selain melanggar hukum, juga dinilai kontra produktif terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Nasional Pemberantasan tindak Pidana Korupsi (GNPK) sambangi gedung DPR RI, Rabu (26/4/2017).

Ketua Dewan Nasional GNPK Adi Warman mengancam akan lakukan somasi kepada DPR RI karena berniat melemahkan KPK melalui hak angket.

Ia menilai yang dilakukan DPR selain melanggar hukum, juga dinilai kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Yang lebih penting, yang perlu saya ingatkan, ini adalah salah satu bentuk pengerdilan lembaga KPK itu sendiri. Kami meminta kepada pimpinan DPR agar menghentikan upaya-upaya hak angket yang sedang bergulir," ucapnya.

Kalau tidak dihentikan dalam 7x24 jam, pihaknya akan membuat laporan kepada KPK agar orang-orang yang menandatangani hak angket tersebut dipidana karena melakukan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan pasal 21.(*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas