KPK Ingin Dilemahkan, GNPK Ancam Somasi DPR
Yang dilakukan DPR selain melanggar hukum, juga dinilai kontra produktif terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Nasional Pemberantasan tindak Pidana Korupsi (GNPK) sambangi gedung DPR RI, Rabu (26/4/2017).
Ketua Dewan Nasional GNPK Adi Warman mengancam akan lakukan somasi kepada DPR RI karena berniat melemahkan KPK melalui hak angket.
Ia menilai yang dilakukan DPR selain melanggar hukum, juga dinilai kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Yang lebih penting, yang perlu saya ingatkan, ini adalah salah satu bentuk pengerdilan lembaga KPK itu sendiri. Kami meminta kepada pimpinan DPR agar menghentikan upaya-upaya hak angket yang sedang bergulir," ucapnya.
Kalau tidak dihentikan dalam 7x24 jam, pihaknya akan membuat laporan kepada KPK agar orang-orang yang menandatangani hak angket tersebut dipidana karena melakukan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan pasal 21.(*)