Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Said Iqbal: Hari Buruh Bukan Karnaval Pariwisata

Sehingga bukan dalam bentuk karnaval pariwisata, seperti apa yang diinginkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Said Iqbal: Hari Buruh Bukan Karnaval Pariwisata
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Suasana unjuk rasa buruh di depan Istana Negara, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015). Para buruh menolak PP No. 78 tahun 2015 tentang sistem pengupahan dan menuntut kenaikan upah sebesar 22% hingga 25% atau total upah menjadi Rp 4 juta di tahun 2016. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2017 akan diperingati oleh setengah juta buruh di Indonesia dengan cara aksi turun ke jalan.

Aksi turun ke jalan itu dilakukan karena sesuai sejarah peringatan May Day.

Sehingga bukan dalam bentuk karnaval pariwisata, seperti apa yang diinginkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri.

"May Day pada 1 Mei 2017 akan diperingati setengah juta buruh dalam bentuk aksi bukan dalam bentuk karnaval pariwisata sebagaimana dianjurkan Menaker," tutur Said, dalam keterangannya, Kamis (27/4/2017).

Baca: Demo Buruh Soal Upah, Anies: Pemerintah Jangan Hanya Menonton dari Samping

Dia menjelaskan, pemikiran May Day dalam bentuk karnaval akan menimbulkan stigma negatif.

Stigma negatif itu berupa gagal paham sejarah dan hanya pantas diucapkan oleh pengusaha hitam.

Berita Rekomendasi

"Sejarah May Day adalah ketika ratusan buruh di Chicago abad 18 turun ke jalan menuntut keadilan dilaksanakan nya "triple day" 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam sosial," kata dia.

Untuk di Indonesia, kata dia, pada hari ini mayoritas buruh diberi upah murah, melaksanakan 12 jam kerja karena harus lembur, sistem outsourcing dan pemagangan yang melanggar UU.

Lalu, jaminan pensiun yang hanya Rp 300 ribu per bulan untuk 15 tahun. Apabila melihat kondisi itu, dia menilai ironis karena mendekati kondisi abad ke-18.

Sehingga, dia menegaskan akan dilakukan aksi turun ke jalan menyuarakan HOSJATUM. HOSJATUM adalah Hapus Outsourcing dan pemagangan, Jaminan sosial di revisi : jaminan kesehatan dan jaminan pensiun, Tolak Upah Murah :cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015.

"Jadi May Day is not holiday and is not tourism carnval," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri berharap perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Indonesia memiliki daya tarik pariwisata.

Perayaan buruh yang selama ini identik dengan aksi demonstrasi turun ke jalan dan terkesan negatif diubah menjadi sebuah perayaan semacam karnaval, sehingga citra pergerakan buruh lebih positif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas