Pimpinan DPR: RUU Anti-Terorisme Akan Segera Disahkan
Presiden Joko Widodo telah meminta RUU tersebut disahkan pasca-peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto melihat RUU Anti Terorisme akan segera disahkan. Sebab, Presiden Joko Widodo telah meminta RUU tersebut disahkan pasca-peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
"Memang sekarang ini revisi UU Anti Teroris sudah sangat dibutuhkan. Sehingga pansus sangat fokus. Saya melihat tidak lama lagi akan diketok dan disahkan dalam peripurna karena sangat dibutuhkan," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Agus menuturkan RUU Anti Terorisme tersebut dibutuhkan agar penanganan teroris dapat dilakukan dengan tepat. Politikus Demokrat itu mengatakan aparat dapat melaksanakan tindakan dini apabila terjadi teror.
"Kita bisa tidak telat menanganinya, sehingga dari awal sudah di-tracking dan sudah diambil tindakan yang lebih dini," kata Agus.
Mengenai keterlibatan TNI, Agus menuturkan hal tersebut lebih memperkuat penanganan tindakan terorisme. Ia pun menilai keterlibatan TNI merupakan hal yang positif.
"Keterlibatan TNI justru memberikan nuansa dan pandangan lebih tepat karena TNU memiliki pendidikan intelijen dan terorisme," ujar Agus.
Agus mengatakan TNI dan Kepolisian memiliki keahlian dalam memberantas terorisme. "Jika dua instansi ini bersinergi maka penindakan akan lebih cepat, lebih dini itu akan menjadi terbaik," tutur Agus.