Jadi Buronan di Indonesia, Ternyata Seperti Ini Rizieq Shihab Dipandang Publik Arab Saudi
Di Indonesia, Rizieq masuk DPO alias menjadi buronan. Namun, bagaimana pandangan orang Arab Saudi terhadap Rizieq?
Editor: Rendy Sadikin
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka, kemudian menerbitkan surat perintah penangkapan dan daftar pencarian orang (DPO), serta "red notice" karena tidak memenuhi panggilan sebagai saksi maupun tersangka.
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita bernama Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5).
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sejauh ini, penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian.
KOMPAS.com/Sherly Puspita
Artikel ini sudah dipublikasikan di KOMPAS.com dengan judul: Di Arab Saudi, Rizieq Shihab Dianggap sebagai Buronan Politik