Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desmond: Kalau KPK Benar, Mengapa Takut?

Desmond mengatakan dirinya merupakan korban fitnah penyidik KPK Novel Baswedan di pengadilan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in Desmond: Kalau KPK Benar, Mengapa Takut?
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Desmond J Mahesa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang meminta Presiden Joko Widodo mengambil sikap mengenai Pansus Angket KPK.

"Iya ini sama dengan omong kosong kan kalau mereka benar ngapain takut ya kan? Contohnya mereka bisa membuktikan enggak rekaman yang bermasalah pada saat kesimpulan," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Desmond mengatakan dirinya merupakan korban fitnah penyidik KPK Novel Baswedan di pengadilan. Lalu, terdapat surat dari Politikus Hanura Miryam S Haryani yang menyatakan tidak merasa diancam oleh Desmond terkait keterangannya dalam kasus e-KTP.

"Karena surat itu ada berarti kan yang berbohong ini kan Novel. Berarti sekarang ini KPK dirugikan, karena ada oknum penyidik KPK menyalahgunakan wewenangnya yaitu siapa? Novel dan kawan-kawan," kata Politikus Gerindra itu.

Desmond menuturkan Fraksi Gerindra akan mundur dari tim Pansus Angket bila KPK dapat membuktikan fitnah dirinya menekan Miryam.

"Fraksi akan mundur karena ini kesimpulan yang saya kasih tahu waktu kalian wawancara adalah kesimpulan dari rapat fraksi kami bahwa kenapa kami dukung pansus karena ada fitnah terhadap anggota fraksi Gerindra yaitu saya. Bahwa saya menekan Miryam," kata Desmond.

Desmond mengungkapkan alasan Gerindra mengirimkan wakil ke Pansus Angket KPK. Pertama, klarifikasi mengenai kebenaran Desmond menekan Miryam S Haryani. Kedua, putusan rapat paripurna DPR terkait persetujuan hak angket KPK.

Berita Rekomendasi

"Putusan paripurna, kami sebagai sebuah anggota DPR dan parlemen dan ketatanegaraan tidak boleh kita berbeda boleh pada saat palu diketuk dianggap sah kita harus terima sebagai keputusan DPR. Maka kami harus patuh dan mengirim," kata Desmond.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas