Mensos: Setelah Satu Bulan, Kita Akan Ajak Mereka Reintegrasi Sosial
Isa dan ketiga anaknya diizinkan Kemensos untuk tinggal di RSPA tersebut selama satu hingga tiga bulan lamanya.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengatakan Isa, yakni istri dari Joni, serta ketiga anak mereka akan tinggal sementara di Rumah Sosial Perlindungan Anak (RSPA) Kementerian Sosial di Bambu Apus.
Isa dan ketiga anaknya diizinkan Kemensos untuk tinggal di RSPA tersebut selama satu hingga tiga bulan lamanya.
"(Mereka tinggal) di sini dulu, mereka boleh satu sampai tiga bulan di sini," ujar Khofifah, saat ditemui di RSPA Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (16/6/2017).
Namun, jika Lurah wilayah tinggal keluarga Joni dan Isa datang dan membawa kabar bahwa lahan yang dijanjikan untuk dibangun hunian layak bagi pasangan tersebut, tidak bermasalah.
Maka Khofifah akan mencoba mengajak Joni dan Isa untuk melihat lahan tersebut.
"Kalau nanti Pak Lurah datang, lahannya itu clear, tidak bermasalah dan bisa didirikan bangunan disitu, kita akan ajak (mereka melihat lahan itu)," jelas Khofifah.
Khofifah pun menuturkan, biasanya masyarakat yang ditampung di RSPA tersebut akan menjalani proses penyesuaian kembali dengan lingkungan tempat tinggal, setelah satu bulan ditampung sementara di RSPA.
Saat itulah, pihak Kemensos akan menyampaikan jika Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) telah rampung dikerjakan.
"Biasanya setelah satu bulan di sini, itu prosesnya diajak reintegrasi sosial bersama-sama, kemudian mereka (diberitahu) 'ini (kalian) udah punya rumah ini, gimana?," kata Khofifah.