Lima Orang dalam OTT KPK di Bengkulu Diterbangkan ke Jakarta
"Ada informasi awal yang kita tindak lanjuti tentang adanya indikasi terjadinya transaksi suap dari pihak swasta terhadap penyelenggara negara."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Bengkulu.
"Ada informasi awal yang kita tindak lanjuti tentang adanya indikasi terjadinya transaksi suap dari pihak swasta terhadap penyelenggara negara," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (20/6/2017).
Saat ini penyidik KPK tengah menuju Jakarta dengan membawa 5 orang dalam OTT di Bengkulu. Meski begitu, Febri enggan menjelaskan dengan detail identitas kelima orang tersebut.
"Yang pasti ada unsur penyelenggara negara, bisa dari kepala daerah atau setingkat eselon 1 atau unsur-unsur yang lain di UU 28/199. Termasuk pihak perantara juga kita amankan yang merupakan bendahara dari salah satu partai politik di sana," tambahnya.
Dalam operasi ini, diamankan pula satu kardus berisi uang dalam pecahan rupiah. Namun Febri memastikan bahwa operasi ini merupakan kasus yang terpisah dengan operasi tangkap tangan terhadap jaksa di Kejaksaan Negeri Bengkulu belum lama ini.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri Lili Madari dikabarkan diamankan di Mapolda Bengkulu, oleh petugas KPK.
Ikut diamankan bersama keduanya beberapa orang kontraktor lokal. Kabar diamankannya Gubernur dan istri di Mapolda Bengkulu dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi.
Reporter: Teodosius Domina
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.