Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Yulianto: Hary Tanoe Sudah Tersangka

tidak ada yang salah dengan pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo bahwa, Hary Tanoesoedijo, telah berstatus tersangka

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Jaksa Yulianto: Hary Tanoe Sudah Tersangka
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/6/2017). Hary Tanoe diperiksa sebagai saksi dugaan pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Namun, dalam penanganan kasus tersebut Yulianto menerima tiga SMS dan pesan Wahatsapp dari nomor telepon Hary Tanoe berisi dugaan ancaman.

Lantas, Yulianto melaporkan dugaan pengancaman Hary Tanoe itu ke Bareskrim Polri pada 27 Januari 2016.

Yulianto menganggap pesan yang dikirimkan HT merupakan bentuk ancaman. Sebab, hal itu terkait dengan pengusutan kasus Mobile-8 yang ditanganinya. Sementara, Hary Tanoe membantah isi SMS-SMS yang dikirimkannya kepada Yulianto itu disebut sebagai ancaman.

Kasus dugaan korupsi pembayaran restitusi pajak PT Mobile-8 Telecom (PT Smartfren) tahun 2007-2009 yang ditangani Kejaksaan Agung di bawah penanganan tim jaksa Yulianto memasuki babak baru.

Setelah kalah dalam praperadilan dan kasus tersebut dihentikan pada tahun 2016, Kejaksaan Agung kembali membuka kasus tersebut karena adanya temuan tindak pidana korupsi dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 26 Januari 2017.

Kejaksaan Agung berpegangan, perkara menyangkut pembayaran restitusi pajak PT Mobile8 Telecom bukanlah kasus pajak, melainkan murni tindak pidana korupsi.

Diduga PT Mobile8 Telecom telah melakukan manipulasi atas transaksi penjualan produk telekomunikasi, di antaranya telepon seluler dan pulsa kepada distributor di Surabaya PT DNK senilai Rp86 miliar selama 2007-2009.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas