Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Idul Fitri 1348 Hijriah, Tahanan KPk Minta Maaf dan Mohon Doa

Meski mendekam di dalam sel, sebanyak 23 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap difasilitasi untuk menjalankan Shalat Id di Lapangan Tenis,

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Idul Fitri 1348 Hijriah, Tahanan KPk Minta Maaf dan Mohon Doa
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SIDANG PERDANA - Terdakwa kasus dugaan suap 'judicial review' di Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (tengah) usai mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Raya Jakarta Pusat, Selasa (13/6). Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu didakwa menerima hadiah berupa uang sejumlah 70 ribu USD dan dijanjikan Rp2 miliar, dari pengusaha Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny melalui Kamaludin terkait pemulusan judicial review Undang Undang No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Warta Kota/henry lopulalan 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski mendekam di dalam sel, sebanyak 23 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap difasilitasi untuk menjalankan Shalat Id di Lapangan Tenis, Rutan Guntur, Jakarta Selatan, Minggu (25/6/2017) pagi.

Waktu belum menunjukkan pukul 06.00 WIB, sebanyak delapan tahanan yang ditahan di gedung KPK lama C1, Kuningan, Jakarta Timur sudah diminta bersiap untuk dibawa ke Rutan Guntur, mengikuti Shalat Id.

Dari delapan tahanan, lima diantaranya tahanan pria dan tiga sisanya tahanan perempuan. Lima tahanan pria hampir semuanya menggunakan baju koko putih. Kecuali Patrialis Akbar yang menggunakan baju batik dan kopiah hitam.

Tampilan lima orang tahanan itu, diantaranya Handang, Patrialis Akbar, dan Irman terkesan sederhana. Mereka menggunakan baju koko dengan sendal dan membawa sajadah masing-masing.

Sementara tampilan tiga tahanan perempuan yakni Siti Marwah kasus korupsi pengadaan pupuk menggunakan kerudung coklat‎ dan baju gamis motif bunga-bunga.

Tahanan ‎Lili Martiani Maddari, kasus dugaan suap Gubernur Bengkulu dalam dua proyek peningkatan dan pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu tampak menggunakan baju dan kerudung hijau tosca.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya‎ tahanan kasus suap DPRD Jatim, Rohayati yang juga Kadis Peternakan Provinsi Jatim tampak menggunakan gamis putih dipadu hijab coklat muda.

Ketiga perempuan ini kompak diam ditanya komentarnya mengenai Lebaran. Berbeda dengan para tahanan pria yang sempat memberikan beberapa patah kata atau testimoni di hari yang Fitri ini.

Beberapa diantaranya yakni Irman di kasus korupsi e-KTP yang mengucapkan permintaan maaf lahir dan batin pada seluruh pihak, terutama masyarakat.

"Di Hari yang Fitri ini, saya ‎mau mengucapkan maaf lahir dan batin pada semua pihak, pada masyarakat. Semoga kami yang berada di sini juga diberikan kekuatan rahmat oleh Allah supaya diberi kebahagiaan," ucap Irman.

Selanjutnya Patrialis Akbar berharap semoga Allah menerima ibadah dari dirinya dan umat lainnya. Selain itu, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini ingin segera keluar dari KPK.

"Yah beginilah keadaan kami. Harapannya semoga kami cepat keluar dari sini," kata Patrialis.

‎Terakhir, Handang yang tersangkut kasus pengurusan pajak PT EK Prima juga mengucapkan maaf dan terima kasih pada seluruh pihak yang telah mensuportnya.

"Saya mohon kepada semua pihak, semoga saya yang disini bisa menjadi contoh buat yang lain. Kedepannya semoga tidak ada lagi yang melakukan kesalahan seperti saya. Saya ucapkan Minal Aidin, maaf lahir batin. Kepada semua pihak terima kasih suportnya," tambah Handang.

‎Usai menjalankan Shalat Id, mereka kembali dikawal menggunakan tiga kendaraan operasional dan delapan penyidik KPK, kembali ke Rutan di gedung lama KPK untuk selanjutnya menerima kunjungan dari keluarga.

Untuk diketahui, kemarin dan hari ini, Senin (26/6/2017) KPK memberikan kesempatan bagi keluarga para tahanan untuk datang membesuk dalam rangka Lebaran. Waktu kunjungan diberikan pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas