Palangkaraya Tidak Cocok Jadi Ibu Kota RI karena Sering Bencana Asap
Ada sejumlah syarat penting yang sebaiknya diperhatikan sebelum menetapkan suatu wilayah sebagai calon Ibu Kota Negara pengganti Jakarta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, berpendapat bahwa ada sejumlah syarat penting yang sebaiknya diperhatikan sebelum menetapkan suatu wilayah sebagai calon Ibu Kota Negara pengganti Jakarta.
"Syarat utama Ibu Kota tidak terdampak bencana gempa bumi, tsunami, kebakaran asap, hingga banjir. Kalau muncul (kabar) condong ke Palangkaraya, ini yang dikhawatirkan," kata Joga.
Ia menanggapi rencana pemindahan Ibu Kota oleh Bappenas yang akan dilaksanakan pada tahun 2018. Beredar informasi bahwa Ibu Kota akan dipindahkan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Menurut Joga, terkait kondisi alamnya, Palangkaraya beberapa kali mengalami masalah yang sama dengan Jakarta seperti banjir.
Selain itu, jika ada wilayah di sekitar sana yang mengalami kebakaran hutan, kawasan Palangkaraya juga bisa terkena imbas berupa asap.
Adapun wacana pemindahan Ibu Kota ke Palangkaraya pertama kali digagas Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, dan dimunculkan kembali oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Namun, pelaksana rencana pemindahan Ibu Kota, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, belum memastikan wilayah mana yang akan dijadikan Ibu Kota pengganti Jakarta kelak.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan satu cara ibukota bisa pindah dengan biaya murah, jika pihak swasta dilibatkan.
Sehingga, APBN tidak perlu banyak dikeluarkan untuk membangun gedung dan infrastruktur penunjang di ibukota yang baru.
"Kita cari skema dimana keterlibatan sektor swasta akan kita dorong, sehingga biaya yang dikeluarkan dari APBN akan sangat minimum," ujar Bambang.
Agar pihak swasta tertarik untuk membangun ibu kota, pemerintah akan menyiapkan sejumlah insentif. Satu penawarannya adalah tanah kosong untuk pembangunan pusat pemerintahan.
"Ya dikasih insentif," ujar Bambang.
Mantan Menteri Keuangan itu pun yakin pihak swasta akan tergiur mendapat tawaran lahan kosong. Dalam skemanya pemerintah akan bekerjasama dengan swasta melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.