Revisi RUU KUHP Capai Babak Final, Fahri Hamzah: Harus Ada Kepastian Teks
Revisi RUU KUHP telah memasuki babak akhir setelah melalui suatu proses yang panjang.
TRIBUNNEWS.COM - Revisi RUU KUHP telah memasuki babak akhir setelah melalui suatu proses yang panjang.
“Kalau saya membaca dari tradisi yang ada, paling tidak ada tiga langkah yang harus kita lakukan sebagai cara dalam memastikan hukum, salah satunya adalah harus ada kepastian teks,” jelas Fahri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Fahri menyebutkan bahwa teks tersebut akan memasuki babak terpenting dalam sejarah Indonesia, kalau rancangan undang-undang KUHP itu telah disahkan.
DPR dan pemerintah harus mengumpulkan seluruh tenaga yang dimiliki untuk dapat mengesahkan KUHP yang baru sehingga Indonesia dapat memasuki babak baru dalam kepastian.
“Ini adalah Indonesia baru yang modern yang akan kita rancang. Seminar ini diadakan semata-mata untuk menunjukkan komitmen bahwa DPR siap untuk mengakselerasi pengesahan undang-undang ini dalam pembicaraan tingkat kedua di Paripurna, sehingga Indonesia dapat memasuki era baru dalam penegakan hukumnya,” pungkasnya.