Pasca-OTT, KPK Periksa 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan tiga pimpinan DPRD serta kepala dinas Pekerjaan Umum dan Pen
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan tiga pimpinan DPRD serta kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Pemeriksaan difokuskan pada rencana pengalihan anggaran pembangunan kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya atau PENS menjadi anggaran penataan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selasa kemarin, Wakil Wali Kota Mojokerto bersama lima pejabat di lingkungan pemerintah kota serta dua anggota DPRD diperiksa intensif terkait operasi tangkap tangan yang melibatkan tiga pimpinan dewan serta pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto.
Dari operasi tangkap tangan, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 470 Juta.