Sikap KPK Soal Usul Dibentuknya Badan Pengawas Khusus KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah merasa selama ini pengawasan yang dilakukan terhadap KPK sudah sangat kuat.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah merasa selama ini pengawasan yang dilakukan terhadap KPK sudah sangat kuat.
Hal tersebut menanggapi pernyataan Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita yang menyebut perlu dibentuk badan pengawasan khusus bagi KPK.
"Komisi Pemberantasan Korupsi sangat senang diawasi karena memang UU mengatur Komisi Pemberantasan Korupsi bertanggungjawab pada publik. Publik sebagai pemilik KPK yang sesungguhnya, pengawasan juga terjadi," ungkap Febri, Rabu (12/7/2017).
Diungkapkan Febri sejauh ini pengawasan terhadap KPK sudah sangat kuat dan baik.
Mulai dari DPR sebagai mitra kerja, BPK dalam aspek keuangan, dan penyampaian LAKIP setiap tahun untuk aspek akuntabilitas kinerja.
Serta pengawasan melalui jalur hukum di pengadilan.
Bahkan menurut Febri, hanya di KPK lah yang pernah terjadi pimpinan diberikan sanksi setelah melewati proses pemeriksaan etik oleh majelis yang sebagian besar bersumber dari unsur eksternal.
Hal ini hampir tidak mungkin terjadi di institusi lain.
"Kritik dari publik juga jadi masukan penting buat KPK," kata Febri.