Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikap KPK Soal Usul Dibentuknya Badan Pengawas Khusus KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah merasa selama ini pengawasan yang dilakukan terhadap KPK sudah sangat kuat.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sikap KPK Soal Usul Dibentuknya Badan Pengawas Khusus KPK
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Juru bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah merasa selama ini pengawasan yang dilakukan terhadap KPK sudah sangat kuat.

Hal tersebut menanggapi pernyataan Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita yang menyebut perlu dibentuk badan pengawasan khusus bagi KPK.

"Komisi Pemberantasan Korupsi sangat senang diawasi karena memang UU mengatur Komisi Pemberantasan Korupsi bertanggungjawab pada publik. Publik sebagai pemilik KPK yang sesungguhnya, pengawasan juga terjadi," ungkap Febri, Rabu (12/7/2017).

Diungkapkan Febri sejauh ini pengawasan terhadap KPK sudah sangat kuat dan baik.

Mulai dari DPR sebagai mitra kerja, BPK dalam aspek keuangan, dan penyampaian LAKIP setiap tahun untuk aspek akuntabilitas kinerja.

Serta pengawasan melalui jalur hukum di pengadilan.

Berita Rekomendasi

Bahkan menurut Febri, hanya di KPK lah yang pernah terjadi pimpinan diberikan sanksi setelah melewati proses pemeriksaan etik oleh majelis yang sebagian besar bersumber dari unsur eksternal.

Hal ini hampir tidak mungkin terjadi di institusi lain.

"Kritik dari publik juga jadi masukan penting buat KPK," kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas