Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun Ajaran Baru, Siswa-siswi Diimbau Hindari Kegiatan yang Berbau Penghasutan

Komisi X DPR pun memberikan catatan agar peran orang tua dan peserta didik bisa membangun iklim pendidikan yang baik

zoom-in Tahun Ajaran Baru, Siswa-siswi Diimbau Hindari Kegiatan yang Berbau Penghasutan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon pembeli memilih baju seragam yang dijual di salah satu toko Pasar Baru, Jakarta, Selasa (4/7/2017). Jelang tahun ajaran baru, Sejumlah toko penjualan seragam sekolah mulai dipenuhi warga yang mencari berbagai perlengkapan sekolah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengimbau kepada siswa-siswi peserta didik menjelang pelaksanaan tahun ajaran baru agar tidak mengikuti kegiatan non formal yang berbau hasutan.

"Harus belajar dan tidak boleh membuat pendidikan non formal, seperti Madrasah boleh tetap aktif, tapi ya itu tadi terhindar dari hal-hal yang merugikan (berbau penghasutan),"ujar Dadang dalam pernyataannya, Rabu(12/7/2017).

Guru dan orang tua siswa kata Dadang diharapkan dapat memulai awal tahun ajaran baru dengan kegiatan yang menyenangkan untuk dapat membentuk karakter siswa didik.

Komisi X DPR pun memberikan catatan agar peran orang tua dan peserta didik bisa membangun iklim pendidikan yang baik.

"Salah satunya dalam penerapan itu bisa membuat pendidikan lebih mengedepankan pembangunan karakter sesuai dengan program," kata Anggota DPR dari fraksi Partai Hanura ini.

Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sukiman sebelumnya mengatakan pembukaan tahun ajaran baru harus dioptimalkan oleh sekolah dan orangtua untuk membantu masa transisi peserta didik.

Sekolah dapat menggelar acara-acara yang menyenangkan bersama dengan orangtua di awal tahun ajaran baru.

Berita Rekomendasi

"Mengenal lingkungan sekolah merupakan transisi awal menyambut kehadiran siswa baru agar lebih mengenal lingkungan sekolahnya, sebelum mereka terlibat aktif dalam keseluruhan proses pembelajaran di sekolah tersebut,” ujar Sukiman beberapa waktu lalu.

Bagi siswa baru kata Sukiman penciptaan suasana ramah, aman, dan nyaman dimulai dengan serangkaian program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS).

Tata caranya juga sudah tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Selama tiga hari pertama masuk sekolah siswa akan diajak untuk lingkungan sekolah, guru, teman baru, kakak kelas, dan warga sekolah lainnya.

Siswa juga dapat memahami program, aturan, dan tata tertib yang berlaku di sekolah.


Selain itu siswa bisa mengenal fasilitas yang dimiliki sekolah dan yang tersedia di sekitar sekolah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas