Wakapolri Pastikan Tolak Permintaan Panggil Paksa Miryam untuk Pansus
Syafruddin membenarkan, adanya rencana kedatangan tim Pansus KPK-DPR untuk menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan jajaran di Mabes Polri
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
![Wakapolri Pastikan Tolak Permintaan Panggil Paksa Miryam untuk Pansus](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/syafruddin-nih4_20170712_143409.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri, Komjen Syafruddin, memastikan pihaknya tidak akan memenuhi permintaan Panitia Khusus (Pansus) KPK-DPR untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap tahanan KPK, Miryam S Haryani.
Kini, Polri coba membantu komunikasi antara pihak Pansus DPR RI dan KPK.
"Opsi memanggil paksa Miryam sudah tidak ada lagi. Ya oleh karena itu, perlu dikomunikasikan dengan baik dengan lembaga ini," kata Syafruddin di sela kunjungan "Pameran Indo Security 2017" di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Syafruddin membenarkan, adanya rencana kedatangan tim Pansus KPK-DPR untuk menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan jajaran di Mabes Polri pada siang ini.
Selain silaturahmi, pertemuan tersebut dalam rangka membantu komunikasi antara pihak Pansus DPR dan KPK yang tengah melaksanakan tugas masing-masing.
Di mana pihak Pansus DPR hendak menghadirkan tahanan KPK yang terjerat kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani.
Di sisi lain, pihak KPK menolak permintaan lembaga politik tersebut karena komisi anti-rasuah tersebut adalah lembaga independen yang harus bebas dari intervensi penanganan perkara dan penghadiran Miryam berpotensi merintangi proses penanganan kasusnya.
"Jadi, ada dua sisi dua kutub, yang perlu dikomunikasikan dengan baik supaya tidak terjadi kegaduhan politik, dan Polri siap dengan itu," kata Syafruddin.