NU: Hati-hati Membangun Opini Pemerintah Indonesia Anti-Islam
Polemik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 memunculkan berbagai opini publik.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 memunculkan berbagai opini publik.
Berbagai kalangan dari akademisi, pakar hukum, ormas, pemerintah telah angkat suara di berbagai media masa.
Ada yang menyatakan setuju dengan catatan-catatan ada pula yang telah menyatakan bahwa rezim pemerintahan telah bertindak represif, otoriter, bahkan anti-Islam.
Namun Rumadi Ahmad selaku Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM PBNU) memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membangun opini bahwa negara Indonesia anti-Islam.
Peringatan itu Rumadi sampaikan dalam sebuah acara, Minggu (16/7/2017) di Lapangan Tembak Senayan Jakarta Pusat.
Rumadi melihat saat ini Islam secara umum tidak memiliki masalah dengan pemerintah.
Itu karena organisasi-organisasi Islam yang turut membidani kelahiran negara Indonesia masih eksis sampai sekarang.
Bahkan menurutnya, kelompok-kelompok Islam yang ingin menjadikan syariat Islam sebagai bagian dari hukum di Indonesia juga difasilitasi oleh pemerintah.
"Soal Islam ini kan kita bukan bangsa yang baru. Kelompok-kelompok Islam, organisasi-organisasi Islam itu sudah lama hidup di Indonesia. Bahkan organisasi-organisasi Islam itu juga terlibat dalam pendirian negara ini. Nggak ada persoalan. Bahkan kelompok-kelompok yang memiliki keinginan untuk menjadikan syariat Islam sebagai bagian dari hukum untuk difasilitasi." Ujar Rumadi
Rumadi melihat bahwa pembangunan opini pemerintah anti-Islam bertujuan membenturkan pemerintah dengan Islam.
"Oleh karena itu menurut saya, agak hati-hati. Opini anti-Islam itu saya lihat sengaja dibuat untuk membenturkan antara negara. Pemerintah. Dengan kelompok-kelompok yang seolah-olah dia adalah mewakili umat Islam. Padahal keliatannya sih.. Ya sebagian iya." Ujar Rumadi.
Bagi Rumadi, gerakan dakwah tidak akan menjadi masalah sepanjang tidak menjadi gerakan politik yang mengancam konsensus kebangsaan.
"Tetapi kalo memang gerakannya adalah gerakan dakwah, Indonesia sudah membuktikan dalam waktu yang panjang. Sepanjang dia tidak mempunyai agenda gerakan politik yang punya ancaman terhadap konsensus kebangsaan, menurut saya nggak ada masalah. Ini dipersoalkan karena ada irisan-irisan atau persoalan-persoalan yang menyangkut dengan konsensus dasar kebangsaan kita." Tambah Rumadi.