Foto Jokowi Bersama Dua Tersangka KPK dalam Baliho Bertengger di Kantor DPP Golkar
Memasuki Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Anda akan disambut dengan baliho besar.
Editor: Hasanudin Aco
Saat itu, Fahd divonis penjara oleh Pengadilan Tipikor 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.
Beban bagi Jokowi
Soal publikasi yang turut menampilkan wajah Jokowi, memang adalah instruksi dari Setya Novanto kepada seluruh kader Golkar di Indonesia.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional Luar Biasa dan Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar, yang memutuskan dukungan ke Jokowi dalam pilpres 2019.
"Untuk mendukung pencalonan Pak Jokowi, pasang gambar, pasang foto di baliho, spanduk billboard,” ujar Novanto di Kantor DPP Partai Golkar, Agustus tahun lalu.
Baca: Seluruh Kegiatan Partai Golkar Wajib Dipasangi Spanduk Jokowi
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai, status tersangka Setya Novanto bisa menjadi beban bagi pemerintahan Jokowi.
Apalagi jika poster yang menampilkan wajah Jokowi dan Novanto dipasang di berbagai tempat.
"Saya kira ini punya dampak negatif bagi popularitas Jokowi juga. Jokowi akan dianggap tak punya komitmen pemberantasan korupsi," kata Syamsudin.
Syamsuddin menyarankan agar Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar atau pun sebagai Ketua DPR.
Syamsudin menilai, Jokowi sebagai presiden yang didukung Golkar berhak untuk memberikan masukan agar Novanto segera mundur dari jabatannya.
"Memang sebaiknya (Jokowi) tidak ikut campur, tapi bisa memberi warning juga secara tidak langsung ya," kata dia.
Penulis; Ihsanuddin
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Foto Jokowi, Novanto dan Fahd dalam Baliho di DPP Golkar