Minum Kopi, Cara Anggota DPR Hilangkan Penat Ikuti Rapat Paripurna RUU Pemilu Sampai Tengah Malam
Rapat tersebut dimulai pada pukul 11.00 WIB, Kamis (20/7/2017) berakhir pada pukul 01.00 WIB, Jumat (21/7/2017).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR pengambilan keputusan RUU Penyelenggaraan Pemilu memakan waktu panjang.
Rapat tersebut dimulai pada pukul 11.00 WIB, Kamis (20/7/2017) berakhir pada pukul 01.00 WIB, Jumat (21/7/2017).
Rapat paripurna tersebut akhirnya mengesahkan RUU Penyelenggaraan Pemilu dengan opsi Paket A.
Dimana, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.
Lalu bagaimana cara anggota DPR menghilangkan penat selama mengikuti rapat paripurna.
"Saya minum kopi dan merokok di istirahat," kata Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana kepada Tribunnews.com, Jumat (21/7/2017).
Baca: Andre: Jokowi Takut Head to Head dengan Prabowo di Pilpres 2019
Dadang terlihat mengenakan setelan jas dan peci berwarna hitam.
Ia sempat menarik perhatian ketika maju ke arah meja pimpinan saat rapat paripurna berlangsung.
Saat itu, Dadang ingin menghadang Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang melakukan interupsi didepan meja pimpinan.
Dadang mengaku terus belajar bersabar saat mengikuti rapat tersebut.
"Ketika lobi kelihatan sekali 4 fraksi (Gerindra, PAN, PKS, Demokrat) ini mengulur-ulur waktu. Berbicara dari itu ke itu terus, substansi yang sudahdh dibahas panjang selama berbulan-bulan di Pansus, dan juga di lobi-lobi," kata Dadang.
Bahkan, kata Dadang, empat fraksi ini dalam forum lobi bukan hanya diwakili oleh ketua dan sekretaris fraksi sebagaimana partai pendukung Pemerintah.
Mereka berombongan 3-4 orang yang bergiliran berbicara mengulang-ulang membicarakan hal yang sama.