Ayah 2 Anak Tanam Ganja Demi Obati Istri, Kini Justru Kehilangan Pasangan dan Dihukum Penjara
Beberapa bulan belakangan, Fidelis Arie Sudewarto (36) warga Sanggau, Kalimantan Barat menjadi tahanan BNN.
Editor: Hasanudin Aco
Perlahan namun pasti, kondisi sang istri pun membaik.
Hingga akhirnya, Fidelis memberanikan diri menanam pohon ganja.
Namun tak sembarangan. Fidelis pun berniat mencari surat rekomendasi dari pihak Badan Narkotika Nasional.
Sayang, usahanya justru berakhir dengan penangkapan dan dijebloskannya Fidelis ke tahanan.
Fidelis tak cuma harus berurusan dengan hukum, tapi ia juga harus kehilangan belahan jiwanya.
Mengutip Kompas.com, tepat 32 hari setelah Fidelis ditangkap, Yeni meninggal dunia.
Tentunya, hal ini lantaran pengobatan terhadap Yeni dihentikan serta tak adanya pendampingan sang suami yang selama ini selalu ada.
Saat Yeni sudah tak ada di dunia, kasus hukum terhadap Fidelis pun masih berlanjut.
Sejumlah sidang dijalani ayah tiga anak tersebut dengan tabah.
Pada Rabu (2/8/2017) hari ini, Fidelis akhirnya mendapati keputusan pasti.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, menjatuhkan vonis delapan bulan kurungan penjara untuk Fidelis.
Tak cuma itu, ia juga dituntut denda Rp 1 milliar rupiah atau subsider 1 bulan penjara.
"Dalam memutuskan, majelis hakim memperhatikan tiga hal, yaitu Yuridis, sosiologis dan filosofis. Ketiganya harus memiliki porsi yang seimbang," ujar hakim sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Hakim menilai perbuatan Fidelis salah dan memenuhi unsur pelanggaran Pasal 111 dan 116 UU nomor 35 tentang Narkotika.