Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Penyelundupan 1,2 Juta Ekstasi, Menkumham Pecat Dua Pejabat Lapas Nusakambangan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah diberhentikan dari jabatannya.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Buntut Penyelundupan 1,2 Juta Ekstasi, Menkumham Pecat Dua Pejabat Lapas Nusakambangan
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Makmun (dua dari kiri) saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/8/207). 

Sebelumnya, Satuan Tugas Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menggagalkan peredaran 120 bungkus narkotika jenis ekstasi oleh sindikat jaringan internasional dari Belanda.

Setelah dihitung, dari 120 bungkus tersebut, terdapat 1,2 juta butir ekstasi.

Tersangka pertama yang ditangkap bernama An Liy Kit Cung alias Acung di Kecamatan Paku Haji, Tangerang.

Ia mengaku dikendalikan seorang narapidana di lembaga pemasyarakatam Nusakambangan bernama Aseng.

Dalam pengembangannya, petugas menangkap Erwin sebagai kurir di kawasan Alam Sutra.
Ia juga mengaku dikendalikan Aseng.

Setelah itu, polisi mengamankan Muhammad Zulkarnain yang sedang bertransaksi.

Karena melawan petugas saat ditangkap, polisi menembak Zulkarnain yang kemudian meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas